Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Nirmala Bonat Nantikan Uang Ganti Rugi
  • Nasional

Nirmala Bonat Nantikan Uang Ganti Rugi

Lintas Medan 11 September 2015 2 min read
Nirmala Bonat (Foto:LintasMedan/BBC)

Kupang, 11/9 (LintasMedan) – Mantan tenaga kerja Indonesia yang mengalami penyiksaan berat di Malaysia pada 2004, Nirmala Bonat, mengatakan berencana menggunakan uang ganti rugi dari majikan di Malaysia untuk membuka usaha jika uang tersebut kelak sampai di tangannya.

Ia menyampaikan rencananya Pengadilan Tinggi Malaysia memerintahkan ganti rugi hampir RM 349.496 atau sekitar Rp1,1 miliar.

Ganti rugi dikabulkan atas penderitaan fisik dan mental yang ia alami ketika bekerja di rumah majikannya di Malaysia 11 tahun lalu. Majikannya, pasangan suami-istri Malaysia, sedang menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.

Jika uang ganti rugi suatu hari diberikan, Nirmala bercita-cita membuka usaha di daerah asalnya Nusa Tenggara Timur.

“Mudahan-mudahan masalah ini cepat habis dan kalau majikan mau bayar begitu ya mau bilang apa. Ya diterima saja, ya senang. Kalau menurut saya, mau besar atau sedikit yang penting majikan mau bayar,” ujar Nirmala Bonat, Jumat.

Meskipun pengadilan telah memerintahkan pembayaran ganti rugi, proses tersebut diperkirakan masih memakan waktu lama.

“Belum dipastikan kapan itu. Apakah majikannya nanti bersedia mengganti ataukah tidak mau mengganti, dan mesti banding lagi,” kata Abraham Paul Liyanto, yang mendampingi Nirmala Bonat sejak ia mengalami penyiksaan tahun 2004.

Kemungkinan tersebut didapat anggota DPD ini dari informasi pengacara Nirmala Bonat dan KBRI di Kuala Lumpur.

“Itu hukum di Malaysia yang nanti akan memutuskan.”

Yang penting, lanjut Abraham Paul Liyanto, kasus Nirmala Bonat menimbulkan efek jera.

Salah satu landasan gugatan perdata Nirmala Bonat adalah faktor tidak bisa menyusui anaknya karena luka bekas siksaan majikan, termasuk ditempeli setrika panas.

Menyusul penyiksaan Nirmala Bonat oleh majikannya dan sejumlah kasus lain, pemerintah Indonesia sempat menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja domestik ke Malaysia.(LMC/BBC)

Post Views: 367
Tags: ganti rugi Nantikan Nirmala Bonat TKI< Korban Penyiksaan

Continue Reading

Previous: Budi Waseso Resmi Jabat Kepala BNN
Next: BPK RI Buka Lowongan 600 Pegawai Baru

Related Stories

Emas dan Perak Lagi Dari Sambo, Hatunggal Apresiasi Lonjakan Emas Sumut
2 min read
  • Nasional
  • Sports

Emas dan Perak Lagi Dari Sambo, Hatunggal Apresiasi Lonjakan Emas Sumut

20 Oktober 2025
Berpotensi tambah emas dari silat
2 min read
  • Nasional
  • Sports

Berpotensi tambah emas dari silat

20 Oktober 2025
Tim Bulutangkis Indonesia Jalani Latihan Resmi di Lapangan Pertandingan Jelang Turnamen wondr by BNI Indonesia Masters 2025
2 min read
  • Nasional
  • Sports

Tim Bulutangkis Indonesia Jalani Latihan Resmi di Lapangan Pertandingan Jelang Turnamen wondr by BNI Indonesia Masters 2025

20 Oktober 2025

You may have missed

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
3 min read
  • Medan

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

27 Oktober 2025
Ardianti Persembahkan Emas Cabor Wushu
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Ardianti Persembahkan Emas Cabor Wushu

27 Oktober 2025
Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Sejak Adanya Pemutihan dan Diskon
1 min read
  • Headline
  • Medan

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Meningkat Sejak Adanya Pemutihan dan Diskon

27 Oktober 2025
Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal
2 min read
  • Sports

Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal

26 Oktober 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.