
Kapolda Sumut Irjen Pol. Paulus Waterpauw didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Rina Sari Ginting (kanan) memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas selama Operasi Anti Toba 2017, di Mapolda Sumut, Kamis (31/8). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 31/8 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 581 kasus dalam operasi Antik Toba 2017 yang dilaksanakan sejak 14 hingga 28 Agustus 2017.
“Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2017 telah berhasil diungkap kasus kejahatan tindak pidana sebanyak 581 kasus dengan tersangka 728 terdiri dari 686 laki-laki dan 42 perempuan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol.Paulus Waterpauw, kepada pers di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis.
Ia memaparkan, dari sejumlah kasus tersebut terdapat tujuh kasus yang dinilai menonjol, antara lain pengungkapan barang bukti berupa 2.000 gram sabu dengan tersangka Ayub yang tewas ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap di kawasan Perumnas Mandala Medan pada 17 Agustus.
Berikutnya, pengungkapan satu bungkus besar berisi sabu seberat 1.000 gram dengan tersangka Musli Adi (meninggal dunia), Yossi Andrian Saputra alias Andre dan Baktiar. Ketiganya ditangkap pada Kamis tanggal 17 Agustus 2017 di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Selain itu, petugas kepolisian setempat juga berhasil mengamankan 2.000 gram sabu dari tersangka Tarmizi M. Yusuf alias Faisal yang tewas ditembak petugas pada 20 Agustus 2017 di Jalan Medan-Binjai KM-12, serta penangkapan terhadap Abdul Samad Bin Hasan yang terbukti membawa 4.000 gram sabu di jalan lintas Sumatera Medan-Aceh, Kecamatan Besitang pada 27 Agustus.
Polda Sumut selama Operasi Antik Toba 2017 telah pula berhasil menemukan ladang ganja seluas satu hektare di kawasan pegunungan Desa Rao-Rao Dolok, Kabupaten Mandailing Natal.
Disebutkannya, total barang bukti narkoba yang berhasil disita selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2017, yakni 12,92 kg sabu, 955 butir pil ekstasi, 167,06 kg ganja dan 3.023 batang pohon ganja. (LMC-03)