Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • OTG Masih Jadi Dilema Penanganan Covid-19
  • Headline
  • Medan

OTG Masih Jadi Dilema Penanganan Covid-19

Lintas Medan 25 November 2020 2 min read
Rapat Sosialisasi Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bersama aparatur kecamatan, di Posko Gugus Tugas, Jalan Rotan Medan, Senin (23/11). (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 25/11 (LintasMedan) – Kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) terpapar Covid-19 masih terus menjadi pembahasan serius. Pasalnya para OTG yang diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah justru kerap tak menjalani aturan itu, karena merasa tidak memiliki gangguan kesehatan. Padahal kondisi tersebut bisa menularkan virus kepada oranglain yang tubuhnya lebih rentan dan ini masih menjadi dilema dalam upaya memutus mata rantai virus tersebut.

“Banyak warga yang masuk kategori OTG dan diintruksikan menjalani isolasi mandiri tidak taat aturan. Seharusnya mereka tidak boleh keluar rumah, namun belum sampai 14 hari sebagaimana seharusnya yang bersangkutan sudah berkeliaran yang dikhawatirkan rentan menularkan ke yang lain,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan di Posko Gugus Tugas, Jalan Rotan Medan, kemarin.

Untuk itu ia meminta warga juga ikut memantau kasus seperti ini di wilayahnya masing-masing. Apabila ada warga yang masuk kategori OTG, tetapi tidak diikuti gejala seperti demam, batuk dan sesak harus isolasi mandiri di rumah.

Meski demikian kata Mardohar isolasi mandiri harus dilakukan di rumah yang benar-benar layak dan memadai untuk dilakukannya isolasi mandiri.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran Kecamatan Medan Tembung untuk melakukan pengawasan. Pastikan rumah yang dijadikan tempat isolasi mandiri benar-benar layak. Apabila tidak layak, mereka bisa menjalani isolasi mandiri di Gedung P4TK Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Helvetia dan RS Lions Club di Jalan T Amir Hamzah,” katanya di hadapan jajaran Kecamatan Medan Tembung yang mengikuti Sosialisasi Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Mardohar selanjutnya mengungkapkan, jumlah warga yang masuk kategori OTG di Kota Medan saat ini cukup banyak. Umumnya, mereka berusia antara 20-50 tahun dan tidak diikuti gejala sakit sama sekali.

“Ini yang perlu diawasi bersama. Sebab, rentan menularkan virus Corona, terutama kepada anak-anak dan orang yang berusia lanjut. Mencegah terjadinya penularan, mereka harus menjalani isolasi mandiri,” katanya.

Apalagi saat ini, kata Mardohar rumah sakit tidak lagi menangani OTG yang tidak diikuti gejala.

Sementara itu Jojor Simamora dari Dinas Kesehatan (epidemiologi kesehatan muda) berharap para Kepling juga berrgerak secara fleksibel namun tetap dalam aturan yang berlaku dalam memantau warga yang terpapar covid-19.

“Jadi jangan ada lagi yang sering buang badan ketika menangani kasus Covid 19 PD wilayahnya. Karena pada masa pandemi semua harus dipermudah jangan ada yang mempersulit, masyarakat perlu penanganan yang cepat,” papar Jojor.

Kepling kata dia harus mengetahui dengan detail jika ada kasus yang terjadi agar dapat menjadi referensi bagi pimpinan yang lebih tinggi dalam mengambil keputusan secara tepat dan akurat dalam penanganannya. “Saya pesankan Kepling harus memiliki data yang akurat yang nantinya menjadi bagian dari dasar mengambil keputusan bagi pimpinan wilayah yang lebih tinggi seperti lurah dan camat dalam penanganan kasus Covid 19. Kita semua tidak bisa lepas dari tanggung jawab amanah yang diberikan kepada kita, maka bekerjalah dengan ikhlas,” katanya.

Kepling juga harus memberi teguran jika masih ada warga di sekitar lingkungan itu yang berkeliaran tidak menggunakan masker.(LMC/Irma yuni)

Post Views: 159

Continue Reading

Previous: Ijek Ajak Ummat Islam Jaga Persatuan dan Kekompakan
Next: Bagas Godang, Fasilitas dan Pelayanan Covid-19 untuk Pasien OTG

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar
1 min read
  • Sumut

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar

31 Oktober 2026
STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI
2 min read
  • Sumut

STAIN Madina Gelar Wisuda 519 Sarjana, Bupati: Pentingnya SDM Berkualitas dan berakhlak di Era AI

31 Oktober 2026
Antisipasi Musin Hujan, Lapas Panyabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan
1 min read
  • Sumut

Antisipasi Musin Hujan, Lapas Panyabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan

30 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.