Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Pansus Limbah Rumah Tangga Minta Tirtanadi Siapkan Instalasi
  • Medan
  • Uncategorized

Pansus Limbah Rumah Tangga Minta Tirtanadi Siapkan Instalasi

Lintas Medan 11 Mei 2016 1 min read
Ilustrasi

Medan, 11/5 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengelolaan Limbah Rumah Tangga meminta PDAM Tirtanadi menyiapkan instalasi sebagai fasilitas pendukung pengelolaan limbah.

“Tirtanadi jangan hanya berorientasi bisnis semata, tapi tidak membantu menyiapkan instalasi,” kata anggota Pansus, HT Bahrumsyah SH, dalam rapat pembahasan Ranperda Pengelolaan Limbah Domestik di Gedung DPRD Medan, Rabu.

Menurut Bahrumsyah, permintaan itu wajar, mengingat Kota Medan merupakan konsumen terbesar bagi PDAM Tirtanadi. “Medan ini lumbung emas bagi Tirtanadi, jadi jangan hanya berfikir untung aja, paling tidak ada fasilitas, seperti menyediakan mobil penyedot tinja, apalagi PAD semuanya ke provinsi,” katanya.

Sejauh ini, sebut Bahrumsyah, Pemko Medan telah banyak menggelontorkan dana cukup besar setiap tahunnya untuk air bersih di wilayah utara Kota Medan, termasuk juga membuat WC terapung.

“Tapi, masyarakat disana lebih senang membuang tinja ke laut. Bahkan, WC terapung yang dibuat dibongkar untuk dijadikan meja,” terangnya.

Atas permintaan itu, perwakilan PDAM Tirtanadi, Lokot Parlindungan, mengatakan saran Pansus akan menjadi catatan dan masukan bagi Tirtanadi. “Terkait orientasi bisnis semata, itu juga tidak betul karena Tirtanadi lebih banyak sosialnya dari pada bisnis,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Perkim Kota Medan, Ir Gunawan S Lubis, menyampaikan pihaknya (Pemko Medan, red) telah membuang 13.000 sambungan air limbah rumah tangga yang terkoneksi ke limbah skunder di 9 zona.

Setelah menerima berbagai masukan, Pansus yang dipimpin, Drs Wong Chun Sen, masih akan melanjutkan pembahasan bersama pihak-pihak terkait, sehingga nantinya akan menghasilkan suatu kesimpulan yang memadai terhadap Ranperda dimaksud. (LMC-03)

Post Views: 36

Continue Reading

Previous: LKPJ 2015 Jadi Momentum Walikota Segarkan SKPD
Next: ‘”Halo Tirtanadi” Terus Lakukan Pengembangan

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.