Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Pansus Limbah Rumah Tangga Minta Tirtanadi Siapkan Instalasi
  • Medan
  • Uncategorized

Pansus Limbah Rumah Tangga Minta Tirtanadi Siapkan Instalasi

Lintas Medan 11 Mei 2016 1 min read
Ilustrasi

Medan, 11/5 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengelolaan Limbah Rumah Tangga meminta PDAM Tirtanadi menyiapkan instalasi sebagai fasilitas pendukung pengelolaan limbah.

“Tirtanadi jangan hanya berorientasi bisnis semata, tapi tidak membantu menyiapkan instalasi,” kata anggota Pansus, HT Bahrumsyah SH, dalam rapat pembahasan Ranperda Pengelolaan Limbah Domestik di Gedung DPRD Medan, Rabu.

Menurut Bahrumsyah, permintaan itu wajar, mengingat Kota Medan merupakan konsumen terbesar bagi PDAM Tirtanadi. “Medan ini lumbung emas bagi Tirtanadi, jadi jangan hanya berfikir untung aja, paling tidak ada fasilitas, seperti menyediakan mobil penyedot tinja, apalagi PAD semuanya ke provinsi,” katanya.

Sejauh ini, sebut Bahrumsyah, Pemko Medan telah banyak menggelontorkan dana cukup besar setiap tahunnya untuk air bersih di wilayah utara Kota Medan, termasuk juga membuat WC terapung.

“Tapi, masyarakat disana lebih senang membuang tinja ke laut. Bahkan, WC terapung yang dibuat dibongkar untuk dijadikan meja,” terangnya.

Atas permintaan itu, perwakilan PDAM Tirtanadi, Lokot Parlindungan, mengatakan saran Pansus akan menjadi catatan dan masukan bagi Tirtanadi. “Terkait orientasi bisnis semata, itu juga tidak betul karena Tirtanadi lebih banyak sosialnya dari pada bisnis,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Perkim Kota Medan, Ir Gunawan S Lubis, menyampaikan pihaknya (Pemko Medan, red) telah membuang 13.000 sambungan air limbah rumah tangga yang terkoneksi ke limbah skunder di 9 zona.

Setelah menerima berbagai masukan, Pansus yang dipimpin, Drs Wong Chun Sen, masih akan melanjutkan pembahasan bersama pihak-pihak terkait, sehingga nantinya akan menghasilkan suatu kesimpulan yang memadai terhadap Ranperda dimaksud. (LMC-03)

Post Views: 120

Continue Reading

Previous: LKPJ 2015 Jadi Momentum Walikota Segarkan SKPD
Next: ‘”Halo Tirtanadi” Terus Lakukan Pengembangan

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin
1 min read
  • Sumut

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin

14 Oktober 2026
Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.