Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Pansus Limbah Rumah Tangga Minta Tirtanadi Siapkan Instalasi
  • Medan
  • Uncategorized

Pansus Limbah Rumah Tangga Minta Tirtanadi Siapkan Instalasi

Lintas Medan 11 Mei 2016 1 min read
Ilustrasi

Medan, 11/5 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengelolaan Limbah Rumah Tangga meminta PDAM Tirtanadi menyiapkan instalasi sebagai fasilitas pendukung pengelolaan limbah.

“Tirtanadi jangan hanya berorientasi bisnis semata, tapi tidak membantu menyiapkan instalasi,” kata anggota Pansus, HT Bahrumsyah SH, dalam rapat pembahasan Ranperda Pengelolaan Limbah Domestik di Gedung DPRD Medan, Rabu.

Menurut Bahrumsyah, permintaan itu wajar, mengingat Kota Medan merupakan konsumen terbesar bagi PDAM Tirtanadi. “Medan ini lumbung emas bagi Tirtanadi, jadi jangan hanya berfikir untung aja, paling tidak ada fasilitas, seperti menyediakan mobil penyedot tinja, apalagi PAD semuanya ke provinsi,” katanya.

Sejauh ini, sebut Bahrumsyah, Pemko Medan telah banyak menggelontorkan dana cukup besar setiap tahunnya untuk air bersih di wilayah utara Kota Medan, termasuk juga membuat WC terapung.

“Tapi, masyarakat disana lebih senang membuang tinja ke laut. Bahkan, WC terapung yang dibuat dibongkar untuk dijadikan meja,” terangnya.

Atas permintaan itu, perwakilan PDAM Tirtanadi, Lokot Parlindungan, mengatakan saran Pansus akan menjadi catatan dan masukan bagi Tirtanadi. “Terkait orientasi bisnis semata, itu juga tidak betul karena Tirtanadi lebih banyak sosialnya dari pada bisnis,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Perkim Kota Medan, Ir Gunawan S Lubis, menyampaikan pihaknya (Pemko Medan, red) telah membuang 13.000 sambungan air limbah rumah tangga yang terkoneksi ke limbah skunder di 9 zona.

Setelah menerima berbagai masukan, Pansus yang dipimpin, Drs Wong Chun Sen, masih akan melanjutkan pembahasan bersama pihak-pihak terkait, sehingga nantinya akan menghasilkan suatu kesimpulan yang memadai terhadap Ranperda dimaksud. (LMC-03)

Post Views: 81

Continue Reading

Previous: LKPJ 2015 Jadi Momentum Walikota Segarkan SKPD
Next: ‘”Halo Tirtanadi” Terus Lakukan Pengembangan

Related Stories

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026
Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026

11 Juli 2026

You may have missed

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Jangan Asyik Bernostalgia Malah Lupa Era AI Sedang Menantang
5 min read
  • Artikel
  • Bisnis
  • Headline
  • Sumut

Jangan Asyik Bernostalgia Malah Lupa Era AI Sedang Menantang

14 Juli 2026
Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Polrestabes Medan Hadirkan Layanan Mobil SIM Keliling di PRSU

13 Juli 2026
Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026
3 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Tutup Jamdasu XI, Hadiahi 19 Petugas Upacara Berangkat ke Jamnas 2026

12 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.