Jakarta, 7/7 (LintasMedan) – Mantan Kapolri Papua Barat Irjen Pol. Paulus Waterpauw
resmi dilantik sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut) menggantikan posisi Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel yang selanjutnya mengemban jabatan baru sebagai Gubernur Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri.
Pelantikan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Selain jabatan Kapolda Sumut, Kapolri juga melantik Brigjen Pol. Achmat Juri sebagai Kapolda Maluku Utara menggantikan Brigjen Pol. Tugas Dwi Aprianto.
Turut hadir dalam upacara sertijab tersebut, antara lain Wakapolri Komjen Syafruddin, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukamto, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno dan jajaran polri lainnya.
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dalam sambutan dan arahannya, berharap kepada Kapolda yang baru agar dapat segera menyesuaikan diri dengan situasi kondisi dan adat budaya setempat.
Selain itu, dua Kapolda baru itu juga diharapkan melakukan pembenahan kultur dan peningkatan kemampuan mengelola media serta turun kelapangan untuk menjalin komunikasi yang intensif dan kerjasama yang sinergi bersama unsur kepemerintahan dan masyarakat.
“Saya berharap bisa bekerja dengan baik. Saya minta diteruskan dan yang baik tolong diteladani,” tambahnya.
Sebagaimana diinformasikan, Irjen Pol. Paulus Waterpauw lahir di Fakfak, Papua Barat, 25 Oktober 1963, merupakan lulusan Akademi Polisi 1987 seangkatan Tito Karnavian.
Paulus mengawali karier di Surabaya dari tahun 1987 hingga 1990. Paulus pernah menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri.
Ketika meniti karier dari bawah, Paulus pernah menjabat sebagai Kapolsek Menteng, Jakarta, Komandan Puskodal Polres Jakarta Pusat pada 2000 dan Wakil Kepala Polresta Tangerang pada 2001.
Setelah itu Paulus pindah tugas ke Mimika sebagai Kapolres pada 2002 dan menjabat Kapolresta Jayapura Polda Papua pada 2005. Tahun 2006 Paulus Waterpauw dipercaya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Polda Papua.
Sejumlah tanda jasa pernah diterima Paulus, di antaranya Jasa Satya Lencana Dwidya Sistha Satya, Lencana Kesetiaan 8 Tahun, Satya Lencana Kesetiaan 16 Tahun, dan Satya Lencana Kesetiaan 24 Tahun. (LMC-03/TC)