Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pedagang Buku Butuh Izin Pinjam Pakai Kios
  • Medan

Pedagang Buku Butuh Izin Pinjam Pakai Kios

Lintas Medan 30 Januari 2017 2 min read

Bangunan kios buku di kawasan Lapangan Merdeka Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Bangunan kios buku di kawasan Lapangan Merdeka Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 30/1 (LintasMedan) – Sejumlah pedagang buku yang sejak sepekan terakhir berjualan di sisi timur Lapangan Merdeka Medan mengaku sangat membutuhkan surat izin pinjam pakai kios dari pemerintah kota (Pemko) setempat.

“Kami belum ada menerima surat keputusan mengenai izin pinjam pakai kios di Lapangan Merdeka,” kata Ketua Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) Nelson Marpaung di Medan, Senin.

Bahkan, menurut dia, Pemko Medan melalui instansi terkait juga belum melakukan pendataan maupun verifikasi terhadap seluruh pedagang buku yang sebelumnya berjualan di Jalan Pegadaian Medan itu.

Pihaknya berharap, surat keputusan izin pinjam pakai kios tersebut segera diterbitkan agar pedagang buku merasa aman dan nyaman berdagang.

Nelson mengaku belum memperoleh informasi dari pihak Pemko Medan terkait lambannya penerbitan surat keputusan izin pinjam pakai kios buku di kawasan Lapangan Merdeka.

Sementara itu, kalangan legislator di DPRD Kota Medan mengkritisi lambannya proses pemberian izin pinjam pakai kios kepada pedagang buku tersebut.

Padahal, menurut Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan, Pemko Medan sebelumnya telah berkomitmen memberi izin pinjam pakai kios buku di Lapangan Merdeka.

“Kami berharap Walikota Medan segera mengeluarkan surat keputusan mengenai izin pinjam pakai kios buku tersebut, sehingga setiap pedagang buku yang berjualan di kawasan Lapangan Merdeka memiliki legal standing atau kedudukan hukum,” ujarnya.

Politisi Muda dari PDI Perjuangan itu juga berjanji akan memperjuangkan penambahan anggaran untuk mempercantik kios buku sehingga menambah daya tarik bagi calon pembeli.

“Kita akan memperjuangkan penambahan anggaran untuk renovasi kios buku di Lapangan Merdeka, sehingga kelak lokasi tersebut dapat menjadi salah satu ikon Kota Medan,” kata Boydo. (LMC-02)

Post Views: 6
Tags: buku butuh Izin Kios pedagang pinjam pakai

Continue Reading

Previous: Kejari Beri Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Kecamatan
Next: DPRD Medan Sesalkan SK Pinjam Kios Pedagang Buku Lambat

Related Stories

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan
2 min read
  • Medan

Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan

7 Maret 2026
Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.