
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Olopan Nainggolan (ketiga kanan) saat melakukan audiensi kepada Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution (ketiga kiri), di Balai Kota Medan, Senin (30/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 30/1 (LintasMedan) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan segera merealisasikan program penyuluhan mengenai hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kecamatan.
“Program penyuluhan hukum bagi aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan tersebut dilaksanakan secara bertahap mulai Februari hingga Desember 2017,” kata Kepala Kejari Medan Olopan Nainggolan, di Medan, Senin.
Olopan menyampaikan hal itu ketika melakukan audiensi kepada Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution.
Ia menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberi edukasi bagi aparatur kecamatan mengenai pengetahuan hukum yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan di tingkat kecamatan.
Adapun materi penyuluan, antara lain bidang perdata, Tata Usaha Negara (TUN) dan korupsi.
Pelaksanaan program itu akan disampaikan langsung ke Kejaksaan Agung dan Presiden.
“Untuk itu saya berharap bapak Wakil Walikota dapat menginstruksikan jajaran kecamatan untuk mengikuti program penyuluhan ini,” ujar Olopan.
Selain program penyuluhan hukum, pihak Kejari Medan berencana melakukan penandatangan kerja sama (MoU) dengan Pemko Medan di bidang pendampingan hukum.
Menurut dia, keberadaan MOU tersebut sangat penting sebagai pintu masuk bagi Kejari Medan dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi Pemko Medan.
“Setelah adanya MOU itu, bila nanti Pemko Medan digugat oleh perusahaan ataupun instansi lainnya, maka Kejari dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum, baik berupa konsultasi maupun litigasinya,” ucap dia.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menyatakan menyambut baik.
“Program penyuluhan Hukum bagi aparatur kecamatan yang digelar Kejaksaan Negeri Medan sangat berguna dalam menunjang pemahaman tentang hukum,” ujar dia.
Melalui penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut, ia berhaarap aparatur di tingkat kecamatan dapat memberikan kinerja pelayanan yang lebih baik lagi.
“Kita ingin aparatur kecamatan memiliki pengetahuan hukum yang lebih baik agar dapat memperlancar tugas-tugas sehingga dapat mewujudkan good governance,” kata Wakil Walikota Medan. (LMC-02)