Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Sambut Baik Penyuluhan Hukum di 17 Kecamatan
  • Medan

Pemko Medan Sambut Baik Penyuluhan Hukum di 17 Kecamatan

Lintas Medan 30 Januari 2017 2 min read

Medan, 30/1 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan menyambut baik program penyuluhan bagi aparatur Kecamatan yang digelar Kejaksaan Negeri Medan.

“Kita sangat mendukung dan mengapresiasi dilakukannya penyuluhan hukum kepada aparatur di Kecamatan.Program ini sangat berguna untuk menunjang pemahaman hukum, sehingga mereka diharapkan dapat memberikan kinerja pelayanan yang lebih baik lagi dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum untuk terwujudnya good govermance,”kata Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Drs Musaddad, Kabag Hukum Kota Medan, Sulaiman Harahap SH M.SP dan Kabag Administrasi Pemerintahan,

Selanjutnya terkait dengan tawaran MoU mengenai pendampingan hukum yang akan diberikan Kejari Medan, mantan anggota DPRD Medan itu pun menyambut positif. “Kita akan segera sampaikan kepada Pak Wali. Insya Allah Pak Wali pasti mendukungnya, sehingga MoU ini secepatnya kita laksanakan,” ungkapnya.

Kejari Medan akan menggelar road show untuk memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh apratur sipil negara (ASN) di kecamatan. Direncanakan, road show ini akan dimulai Februari hingga akhir Nopember 2017. Tercatat, 17 kecamatan yang masuk wilayah kerja Kejari Medan akan menjadi target dalam penyuluhan hukum tersebut.

Kajari Medan, Olopan Nainggolan menjelaskan, penyuluhan hukum yang dilakukan ini terkait kinerja yang akan dilakukan Kejari Medan tahun 2017. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan Kejari Medan. Selain kecamatan, penyuluhan hukum juga akan mereka laksanakan di sekolah-sekolah untuk tingkat SLTA serta dinas-dinas.

“Kejari Medan saat ini membuat program penyuluhan hukum bagi aparatur di tingkat Kecamatan, tujuannya agar memberikan edukasi bagi aparatur kecamatan mengenai pengetahuan hukum yang berkaitan dengan tugas-tugas Pemerintahan ditingkat kecamatan seperti bidang perdata dan tata usaha negara (datun) dan korup,” kata Olopan.

Dengan penyuluhan yang dilakukan ini, Olopan berharap agar ASN di tingkat kecamatan semakin mengetahui lebih jauh tentang hukum. Dengan demikian mereka tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum.(LMC-03)

Post Views: 179

Continue Reading

Previous: PSBI Jadi Contoh Kebersamaan dalam Keberagaman
Next: Kejari Beri Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Kecamatan

Related Stories

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025

You may have missed

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Pajak Horas Segera Direvitalisasi
2 min read
  • Sumut

Pajak Horas Segera Direvitalisasi

15 Juni 2025
Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.