Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pelaku Usaha Harus Ikut Sosialisasikan Prokes ke Pengunjung
  • Medan

Pelaku Usaha Harus Ikut Sosialisasikan Prokes ke Pengunjung

Lintas Medan 19 Desember 2020 3 min read
Pelepasan Tim Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan bersama Satpol PP untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha pariwisata di Kota Medan, Sabtu (19/12) malam hingga Minggu (20/12) dinihari. (Foto:LintasMedana/ist)

Medan, 19/12 (LintasMedan) – Para pelaku usaha di Medan diimbau untuk turut berperan serta menyosialisasikan wajib menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung yang datang.


“Harus ada spanduk bertuliskan wajib menerapkan 3 M di depan obyek usaha,” kata Kadis Pariwisata Agus Suriyono, di sela apel gabungan menjelang pelepasan Tim Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan bersama Satpol PP untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha pariwisata di Kota Medan, Sabtu (19/12) malam hingga Minggu (20/12) dinihari.

“Jadi tidak ada tindakan lapangan seperti pembubaran atau penghentian kegiatan. Apalagi berdasarkan arahan Bapak Presiden RI, harus adanya keseimbangan terhadap penanganan kesehatan dan penanganan ekonomi,” tegasnya.

Namun, Pemko Medan, kata dia akan memberi teguran bagi pelaku usaha yang tidak menerapkan aturan selama pandemi Covid -19. “Jadi harus sama-sama menjaga, pengunjung harus menerapkan prokes, pelaku usaha juga harus ikut mengingatkan,” ujarnya.

Pemko Medan kembali menurunkan Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan bersama Satpol PP untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha pariwisata di Kota Medan. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona jelang liburan Hari Natal dan Tahun Baru 2021.

Ada 3 tempat usaha pariwisata yang didatangi Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata dan Satpol PP serta dibantu personel Polrestabes Medan tersebut. Selain E Spa dan Istana Pub di Jalan Juanda, tim juga menyambangi Distro Cafe Jalan Halat. Hasilnya, 3 tempat usaha pariwisata tersebut ternyata belum maksimal melaksanakan protokol kesehatan.

Tim gabungan juga membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar pengusaha tempat usaha pariwisata mematuhi protokol kesehatan sesuai yang diamanahkan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Di Masa Pandemi Covid -19.

Sebelum turun melakukan pengawasan, tim gabungan yang juga didukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan serta Dinas Kominfo seperti biasa melaksanakan apel di halaman Kantor Dinas Pariwisata Jalan Prof H M Yamin dipimpin langsung Kadis Pariwisata Agus Suriyono. Apel turut dihadiri Kabid DDIP Dinas Pariwisata Lilik, Kasi Pamwal Satpol PP serta perwakilan Polrestabes Medan.

Dalam apel yang berlangsung jelang tengah malam tersebut, Agus menekankan, pengawasan yang dilakukan untuk memastikan apakah pengusaha tempat usaha pariwisata sudah melaksanakan protokol kesehatan seperti yang diamanahkan dalam Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Di Masa Pandemi Covid-19. Intinya, penekanan sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Pengawasan yang kita lakukan malam ini untuk memastikan tempat usaha pariwisata melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, jelang libur Hari Natal dan Tahun Baru 2021 akan banyak terjadinya kerumunan di tempat-tempat umum, salah satunya tempat hiburan malam. Jadi kita ingin pastikan apakah pengelola tempat sudah menerapkan protokol kesehatan apakah belum” kata Agus.

Selesai apel, tim gabungan dibawah koordinir Kabid DDIP Dinas Pariwisata dan Kasi Pamwal Satpol PP, langsung bergerak menuju E Spa yang berada di Jalan Juanda. Di tempat tersebut, tim melihat pengusaha telah menerapkan protokol kesehatan, baik itu penyediaan wastafel cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh serta pemberian masker kepada pengunjung yang datang tanpa mengenakan masker.

“Pengusaha spa telah melaksanakan protokol kesehatan, tapi masih belum maksimal. Sebab, belum memasang spanduk yang isinya menegaskan tempat itu merupakan kawasan wajib protokol kesehatan sehingga pengunjung yang datang harus melaksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” paparnya.

Kemudian tim gabungan menyambangi Istana Pub yang lokasinya tidak jauh dari E Spa. Ternyata ada sejumlah protokol kesehatan yang tidak dijalankan pengusaha pub. Di samping tidak menyediakan wastafel cuci tangan, juga belum ada membentuk Satgas Covid-19 Mandiri serta spanduk protokol kesehatan. Atas temuan tersebut, tim gabungan pun langsung menegur keras serta membuat BAP.

“Setelah membuat BAP, kita minta pengusaha maupun pengelola pub ini agar mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Kita akan terus melakukan pengawasan, apabila protokol kesehatan kembali dilanggar, maka kita akan meminta Satpol PP agar menutup sementara tempat usaha tersebut,” paparnya.

Terakhir, tim gabungan mendatangi Distro Cafe yang terletak di Jalan Halat. Temuan pun sama, protokol kesehatan belum dilakukan sepenuhnya. Padahal penerapan protokol kesehatan sangat penting dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. “Kita minta kepada seluruh pengusaha tempat pariwisata agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, termasuk masyarakat selaku pengunjung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Medan,” harap Lilik seraya menegaskan tim gabungan akan terus mendatangi seluruh tempat usaha pariwisata di Kota Medan guna memastikan telah melaksanakan protokol kesehatan atau belum. (LMC-02)

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: Pemprov Sumut Dapat Penghargaan Innovative Government dari Kemendagri
Next: Musda IX MUI Sumut, Edy: Ulama Berperan Besar Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.