
Yenny Nuhraeni
Tulang Bawang, 10/2 (LintasMedan) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulang Bawang menghentikan sementara kegiatan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas PAUD, SD, SMP dan SMA.
Kepala dinas pendidikan Tulang Bawang melalui Sekertaris,Yenny Nuhraeni, mengatakan pemberhentian PTM terbatas itu sesuai dengan surat edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/0511/DP.l/2022 tentang penutupan sementara PTM terbatas di Provinsi Lampung.
“Semua kegiatan PTM di Kabupaten Tulang Bawang mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2022, sementara dihentikan, imbauan tertulis sudah kami layangkan kepada seluruh sekolah “kata Yenny,di ruang kerjanya,Rabu(09/02).
Penghentian sementara PTM terbatas bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran dan pengendalian Covid-19 pada satuan pendidikan, dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Lampung saat ini.
Meskipun menurut nya ,ada beberapa siswa yang masuk sekolah karena telatnya informasi, karena surat edaran Gubernur Lampung itu di terima sore hari pada Selasa (08/02).
Kendati demikian sekolah harus menghentikan PTM , namun proses pembelajaran tetap dilaksanakan dengan cara Daring atau kembali melakukan Proses belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran Jarak jauh (PJJ).
“Siswa tetap belajar secara daring. Jika kondisi stabil atau normal maka PTM akan dibuka kembali,”imbuhnya.
Ia mengimbau kepada seluruh peyelengara satuan pendidikan negeri maupun swasta se-Tulang Bawang,agar dapat memberitahukan kepada seluruh siswa-siswi atau wali murid masing-masing sekolah jika mulai besok sekolah tutup dan belajar Daring (LMC-05)