
Madina, 5/2 (LintasMedan) – Untuk memastikan pertanggungjawaban PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) atas korban, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama DPRD memediasikan kedua pihak mencari kesepakatan.
Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Madina itu, Kamis (4/2), pihak perusahaan menyanggupi atas hak – hak masyarakat. Masyarakat Desa Sibanggor Julu pun melalui Bincar Nasution juga tidak menuntut hal yang berlebihan.
Sementara Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, usai rapat koordinasi meminta semua elemen masyarakat yang tidak mengetahui permasalahan jangan berpersepsi yang berlebihan yang nantinya akan menimbulkan situasi baru dan membuat keresahan di masyarakat.
Namun diharapkan kepada masyarakat atau stakeholder yang berhubungan ikut dalam dominasi penyelesaian masalah untuk dapat membantu menyelesaikannya dengan cara yang terbaik.
“Dari Daerah sampai ke pusat sudah banyak tanggapan yang ditimbulkan yang membuat masyarakat makin bingung,” ujarnya, sedikit menyinggung prihal Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI oleh Komisi VII.
“Kita sangat berterima kasih kepada semua unsur yang merespon situasi ini. Kalau ingin membahas dan mengulas permasalahan ini dengan tuntas, milikilah data yang akurat dan dipertanggungjawabkan. Karena yang menanggung resikonya kami yang di Mandailing Natal. Jadi mohon objektifitas semua pihak,” pinta Erwin.(LMC-04)
