Tarutung, 1/2 (LintasMedan) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) melakukan sinergitas dengan pengelola usaha ritel modern seperti minimarket dan swalayan di daerah itu untuk membantu memperluas pemasaran produk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Bupati Taput Nikson Nababan, di Tarutung, Senin (1/2) menjelaskan, pihaknya berencana mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pengelola perusahaan ritel yang beroperasi di daerah itu agar memfasilitasi tempat untuk produk UMKM.
“Tahun ini (2021) peraturan daerahnya akan kita upayakan keluar,” ujarnya
Upaya itu, kata Bupati, dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan memperluas pemasaran produk UMKM agar usaha yang dijalankan terus berkembang.
Diakuinya, pelaku UMKM di Taput selama pandemi COVID-19 cukup sulit memasarkan pemasaran produk mereka sehingga perlu didukung oleh swalayan maupun usaha ritel.
Terkait sinergi pemasaran, pihaknya akan terus mendorong para pelaku UMKM agar mampu menghasilkan produk sesuai standar pasar termasuk kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.
Dukungan lain yang diberikan Pemkab Taput kepada UMKM, yaitu memfasilitasi para pelaku UMKM mendapat pinjaman untuk menambah modal usaha.
“Saat ini kami sedang berkonsentrasi penuh membantu UMKM untuk dapat melewati masa-masa pandemi COVID-19,” ujar Nikson.
Ia menambahkan, potensi sektor UMKM masih terbuka lebar di tengah pandemi COVID-19 ini dan bahkan dinilai mempunyai kemampuan yang kuat untuk bertahan.
Pihaknya juga sedang berinovasi dengan mengembangkan teknologi pendukung untuk memasarkan produk UMKM Taput lewat marketplace.
“Ke depan perdagangan akan banyak didominasi e-commerce, karena itu suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari perdagangan secara online dan offline di dalam perkembangannya meningkatkan penjualan,” kata Bupati. (LMC-02)