Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Ajukan Ranperda Fasilitas Dewan
  • Medan

Pemko Medan Ajukan Ranperda Fasilitas Dewan

Lintas Medan 10 Juli 2017 2 min read

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 10/7 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Medan. Ranperda ini mengatur berbagai fasilitas yang diperoleh Pimpinan dan Anggota DPRD Medan yang dibebankan dalam APBD Medan.

Dalam Ranperda yang disampaikan Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam Paripurna DPRD Medan, Senin disebutkan, penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Medan yang dibebankan dalam APBD itu berupa uang representatif, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan.

Uang representatif Ketua DPRD Medan setara dengan gaji pokok Walikota. Wakil DPRD 80% dari uang representatif ketua DPRD, dan anggota mendapatkan 75% dari uang representatif ketua DPRD.

Uang paket yang diterima setiap bulan sebesar 10% dari uang representatif masing-masing. Sedangkan besar tunjangan keluarga dan tunjangan beras tidak ada perbedaan antara ketua, wakil ketua dan anggota.

Diatur juga, tunjangan jabatan sebesar 145% dari uang representatif yang diterima masing-masing ketua, wakil ketua dan anggota dewan. Sedangkan untuk tunjangan alat kelengkapan diberikan berdasarkan kedudukan masing-masing, dengan rincian Ketua 7,5%, Wakil Ketua 5%, Sekretaris 4% dan anggota 3%.

Para wakil rakyat di Medan ini juga bakal mendapatkan tunjangan kesejahteraan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan pakaian dinas serta atribut.

Pimpinan DPRD mendapatkan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan perlengkapanya, kendaraan dinas dan belanja rumahtangga. Sedangkan para anggota mendapatkan rumah negara dan tunjangan transportasi.

Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, Ranperda ini diusulkan Pemko Medan berdasarkan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang HAk Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. “Aehubungan dengan pengajuan ini, kiranya dewan yang terhormat dapat membahas sesuai dengan ketentuan dan selanjutnya memberikan persetujuan,” kata Eldin.

 

Post Views: 74

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Pastikan Pembongkaran Papan Reklame Berlanjut
Next: Dinas Bina Marga Medan Mulai Keruk Drainase

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.