Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Ajukan Ranperda Fasilitas Dewan
  • Medan

Pemko Medan Ajukan Ranperda Fasilitas Dewan

Lintas Medan 10 Juli 2017 2 min read

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 10/7 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Medan. Ranperda ini mengatur berbagai fasilitas yang diperoleh Pimpinan dan Anggota DPRD Medan yang dibebankan dalam APBD Medan.

Dalam Ranperda yang disampaikan Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam Paripurna DPRD Medan, Senin disebutkan, penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Medan yang dibebankan dalam APBD itu berupa uang representatif, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan.

Uang representatif Ketua DPRD Medan setara dengan gaji pokok Walikota. Wakil DPRD 80% dari uang representatif ketua DPRD, dan anggota mendapatkan 75% dari uang representatif ketua DPRD.

Uang paket yang diterima setiap bulan sebesar 10% dari uang representatif masing-masing. Sedangkan besar tunjangan keluarga dan tunjangan beras tidak ada perbedaan antara ketua, wakil ketua dan anggota.

Diatur juga, tunjangan jabatan sebesar 145% dari uang representatif yang diterima masing-masing ketua, wakil ketua dan anggota dewan. Sedangkan untuk tunjangan alat kelengkapan diberikan berdasarkan kedudukan masing-masing, dengan rincian Ketua 7,5%, Wakil Ketua 5%, Sekretaris 4% dan anggota 3%.

Para wakil rakyat di Medan ini juga bakal mendapatkan tunjangan kesejahteraan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan pakaian dinas serta atribut.

Pimpinan DPRD mendapatkan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan perlengkapanya, kendaraan dinas dan belanja rumahtangga. Sedangkan para anggota mendapatkan rumah negara dan tunjangan transportasi.

Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, Ranperda ini diusulkan Pemko Medan berdasarkan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang HAk Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. “Aehubungan dengan pengajuan ini, kiranya dewan yang terhormat dapat membahas sesuai dengan ketentuan dan selanjutnya memberikan persetujuan,” kata Eldin.

 

Post Views: 95

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Pastikan Pembongkaran Papan Reklame Berlanjut
Next: Dinas Bina Marga Medan Mulai Keruk Drainase

Related Stories

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026

You may have missed

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan

30 September 2026
Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

29 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.