Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Ajukan Ranperda Fasilitas Dewan
  • Medan

Pemko Medan Ajukan Ranperda Fasilitas Dewan

Lintas Medan 10 Juli 2017 2 min read

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 10/7 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Medan. Ranperda ini mengatur berbagai fasilitas yang diperoleh Pimpinan dan Anggota DPRD Medan yang dibebankan dalam APBD Medan.

Dalam Ranperda yang disampaikan Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam Paripurna DPRD Medan, Senin disebutkan, penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Medan yang dibebankan dalam APBD itu berupa uang representatif, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan.

Uang representatif Ketua DPRD Medan setara dengan gaji pokok Walikota. Wakil DPRD 80% dari uang representatif ketua DPRD, dan anggota mendapatkan 75% dari uang representatif ketua DPRD.

Uang paket yang diterima setiap bulan sebesar 10% dari uang representatif masing-masing. Sedangkan besar tunjangan keluarga dan tunjangan beras tidak ada perbedaan antara ketua, wakil ketua dan anggota.

Diatur juga, tunjangan jabatan sebesar 145% dari uang representatif yang diterima masing-masing ketua, wakil ketua dan anggota dewan. Sedangkan untuk tunjangan alat kelengkapan diberikan berdasarkan kedudukan masing-masing, dengan rincian Ketua 7,5%, Wakil Ketua 5%, Sekretaris 4% dan anggota 3%.

Para wakil rakyat di Medan ini juga bakal mendapatkan tunjangan kesejahteraan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan pakaian dinas serta atribut.

Pimpinan DPRD mendapatkan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan perlengkapanya, kendaraan dinas dan belanja rumahtangga. Sedangkan para anggota mendapatkan rumah negara dan tunjangan transportasi.

Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, Ranperda ini diusulkan Pemko Medan berdasarkan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang HAk Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. “Aehubungan dengan pengajuan ini, kiranya dewan yang terhormat dapat membahas sesuai dengan ketentuan dan selanjutnya memberikan persetujuan,” kata Eldin.

 

Post Views: 106

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Pastikan Pembongkaran Papan Reklame Berlanjut
Next: Dinas Bina Marga Medan Mulai Keruk Drainase

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.