
Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution meminpin langsung pembongkaran papan reklame bermasalah, di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (10/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 10/7 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan kegiatan penertiban dan pembongkaran papan reklame bermasalah atau melanggar aturan di sejumlah ruas jalan di kota itu akan terus berlanjut.
“Pemko Medan akan terus menertibkan seluruh papan reklame bermasalah di Kota Medan, termasuk papan reklame yang didirikan di 13 ruas jalan terlarang,” kata Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, di sela memimpin langsung proses pembongkaran papan reklame di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (10/7).
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan dalam rangka untuk menata wajah ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu sekaligus sebagai bukti keseriusan Pemko Medan menertibkan reklame yang sudah habis masa izinnya dan berada di lokasi larangan.
Pemko Medan telah memberikan waktu kepada pemilik papan reklame untuk membongkar papan reklame miliknya yang didirikan didirikan di sejumlah jalan bebas reklame di Kota Medan.
Selain melanggar Perda No.11/2011 tentang Pajak Reklame, kata dia, penertiban papan reklame itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi Pansus Reklame DPRD Medan.
“Seluruh papan reklame liar maupun ilegal akan kita tertibkan. Di samping itu kita akan melakukan revisi perda,” ujar Akhyar.
Pantauan di lapangan, kegiatan pembongkaran papan reklame bermasalah tersebut dilakukan oleh puluhan petugas Satpol PP dengan didukung perangkat berupa satu unit mobil crane dan satu unit alat berat.
Pembongkaran diawali dari papan reklame ilegal di sekitar persimpangan Jalan Sisingamanraja dan Jalan Rahmatsyah.
Papan reklame yang dibongkar petugas di kawasan itu terdiri papan reklame berukuran relatif kecil yang selama ini didirikan di median jalan.
Dalam rentang waktu beberapa jam, belasan papan reklame, termasuk papan reklame milik supermarket, rumah makan maupun hotel yang terbukti dirikan tanpa izin berhasil dibongkar.
Aktivitas pembongkaran papan reklame itu sempat membuat arus lalu lintas di sekitar persimpangan Jalan Sisingamangaraja dengan Jalan Rahmatsyah mengalami macet.
Khusus untuk papan reklame berukuran besar, kegiatan pembongkarannya akan dilakukan secara bertahap pada malam hari. (LMC-03)