Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan akan Terapkan Metode “Sanitary Landfill”
  • Medan

Pemko Medan akan Terapkan Metode “Sanitary Landfill”

Lintas Medan 16 Januari 2019 2 min read

Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution (kanan) didampingi Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Zoel Ahmed meninjau proses pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (16/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution (kanan) didampingi Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Zoel Ahmed meninjau proses pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (16/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 16/1 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan pemusnahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan menerapkan metode “sanitary landfill”.

Penerapan metode sanitary landfill dilakukan dengan cara membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut kemudian menutupnya dengan tanah guna menghilangkan polusi udara.

“Pemko Medan akan melakukan pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill di TPA Terjun, termasuk juga di TPA Namo Bintang yang akan dioperasikan dalam waktu dekat,” kata Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution di Medan, Rabu (16/1).

Akhyar mengemukakan rencana Pemko Medan tersebut dalam acara “Sapa Pagi” yang ditayangkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi dari TPA Terjun Medan.

Diakuinya, Pemko Medan selama ini belum sepenuhnya menerapkan metode sanitary landfill di TPA Terjun.

Sebagian kegiatan pegelolaan sampah di TPA Terjun masih dilakukan dengan sistem open dumping atau menumpuk sampah terus hingga tinggi tanpa dilapisi dengan lapisan geotekstil dan saluran lindi.

Namun, lanjut Akhyar, pengelolaan sampah dengan sistem open dumping justru dijadikan acuan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk memberi nilai terendah kepada Medan sebagai salah satu kota metropolitan dalam hal pengelolaan sampah.

Menurut dia, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) setempat selama ini terus bekerja keras untuk menjadikan ibu kota Provinsi Sumut itu bersih dari sampah.

Dikatakannya, kerja keras itu bukan untuk mendapatkan Piala Adipura, melainkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Proses pembuangan sampah, menurut Akhyar, mulai dari hulu atau rumah warga sampai hilir dalam hal ini TPA berjalan lebih lancar dan cepat dibandingkan yang selama ini dilakukan.

“Apabila TPA Namo Bintang sudah dioperasikan, maka sampah yang berasal dari kawasan sekitarnya tidak perlu lagi dibuang ke TPA Terjun, tetapi langsung dibuang ke TPA Namo Bintang. Artinya, kita ingin mempersingkat waktu pembuangan sehingga delivery sampah bisa lebih efektif dan cepat lagi,” paparnya.

Khusus kepada masyarakat, ia mengimbau agar menempatkan sampah yang dihasilkan dalam wadah dan tempatkan di depan rumah masing-masing.

Sebab, DKP Kota Medan telah menerjunkan para petugasnya menggunakan becak untuk melakukan pengangkatan hingga sampai setiap gang di perkampungan warga.

“Semua sampah yang ditempatkan dalam wadah pasti diangkat. Tolong sampah itu diletakkan depan rumah pagi mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB karena pada saat itu adalah jadwal pengakutan sampah,” ujarnya.

Disebutkannya, Pemko Medan selama ini mengerahkan petugas Melati dan Bestari serta sarana dan prasarana pendukung kebersihan seperti dump truk, konvektor, amrol, bak sampah serta becak pengangkut sampah. (LMC-04)

Post Views: 46
Tags: metode pemko medan sanitary landfill segera terakan

Continue Reading

Previous: PUPR Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur di Medan
Next: Eldin Minta Penyelesaian Jalan Alternatif Simpang Selayang-Pasar Induk Laucih Dipercepat

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.