Medan, 7/12 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2016 mengalokasikan anggaran sebesar Rp102 Miliar, untuk pengadaan tanah.
“Pengadaan tanah untuk pembangunan kota, yang terdiri dari pembangunan pelebaran jalan, ruang terbuka hijau, serta fasilitas umum dan sosial,” kata Pj Wali Kota Medan, Randiman Tarigan pada Paripurna Nota Jawaban Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum DPRD Kota Medan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016, Senin.
Menurutnya pemerintah kota terus berupaya meningkatkan pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan jalan.
Tahun 2016 Pemko Medan akan melakukan rehabilitasi di 77 ruas jalan dan 20 lokasi lajur khususbus di depan halte.
Selanjutnya, untuk pemeliharaan traffic light di 11 wilayah Kota Medan dan sejumlah kegiatan lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meingkatkan keselamatan pengguna jalan raya,” katanya pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung.
Terkait dengan keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang selama ini merasa kurang nyaman melewati proyek perbaikan parit dan gorong-gorong di Medan, menurut Randiman pihaknya telah memberi teguran keras kepada para kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. “Kita akan terus lakukan pengawasan,” ujarnya.(LMC-04)