Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Diminta Contoh DKI Jakarta Gratiskan PBB
  • Medan

Pemko Medan Diminta Contoh DKI Jakarta Gratiskan PBB

Lintas Medan 12 Juni 2022 2 min read

Medan, 12/6 (LintasMedan) – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution S.H., M.H meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar mencontoh kebijakan yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, yakni menggratiskan PBB untuk rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tertentu.

Politisi muda Partai Gerindra itu menilai, kebijakan tersebut sangat berpihak kepada rakyat kecil yang memiliki PBB dengan NJOP yang terbilang rendah, namun kesulitan dalam membayar PBB tersebut karena faktor ekonomi yang tidak mendukung.

“Saya menilai, kebijakan yang dilakukan DKI Jakarta terkait penggratisan PBB sudah sangat tepat, sangat pro terhadap rakyat kecil. Berkaca dari kebijakan itu, kita berharap Pemko Medan bisa menerapkan hal yang sama walaupun mungkin dengan ketentuan yang berbeda,” ucap Mulia, Minggu (12/6/2022) petang.

Dikatakan Mulia, Pemko Medan dapat menerapkan kebijakan itu dengan mulai menyusun regulasi terkait aturan yang dapat diterapkan tentang kriteria tanah/rumah yang layak mendapatkan penggratisan PBB.

“Misalnya yang NJOP nya di bawah Rp1 Miliar atau khusus bagi masyarakat kelas bawah berdasarkan kriteria tertentu, Pemko Medan bisa menerapkan sendiri kriterianya,” ujarnya.

Mulia memastikan, dorongan untuk mencontoh kebijakan yang diterapkan pemerintah DKI Jakarta itu bukanlah bentuk tidak mendukung Pemko Medan dalam meningkatkan PAD. Sebaliknya, Komisi III DPRD Kota Medan justru sangat mendukung dan mendorong Pemko Medan dalam meningkatkan PAD.

“Sebab penggratisan PBB ini hanya kita minta untuk diberikan kepada warga tidak mampu, sedangkan untuk warga mampu tetap berlaku. Selain itu, masih banyak potensi PAD yang belum digali secara maksimal, kita dorong Pemko Medan melalui OPD terkai bisa memaksimalkan potensi-potensi itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) kurang dari Rp2 miliar.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022. Insentif tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi.

Di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta,” kata Anies seperti dilansir situs resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Minggu (12/6).

Untuk rumah dengan NJOP lebih dari Rp2 miliar, Anies memberi diskon PBB 10 persen bagi rumah tinggal dan 15 persen selain rumah tinggal. Selain itu, ia memberi faktor pengurangan pajak 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan.

Anies pun memberi keringanan pokok pajak dan penghapuaan sanksi administrasi. Dia juga memberi keringanan angsuran pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp100 juta.(LMC-02)

Post Views: 38

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Relokasi Usaha Kuliner Merdeka Walk ke Taman Lily Suheri
Next: Pemko Medan Fokus Perbaikan Infrastruktur Medan Utara

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.