Masyarakats edang menikmasi suasana di Lapangan Merdeka Medan sembari berolahraga.(Foto:LintasMedan/ist)
Medan, 12/6 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan mengembalikan lapangan Merdeka Medan sebagai ruang terbuka hijau. Sejumlah bisnis kuliner yang berada di kawasan Merdeka Walk akan direlokasi ke Taman Lili Suheri di Jalan Listrik/Palang Merah.
“Kita minta masyarakat juga ikut mendukung pengembalian Lapangan Merdeka menjadi ruang terbuka hijau sehingga fungsinya benar-benar bisa kita rasakan bersama,” kata Walikota Medan Bobby Nasution, Minggu.
Revitalisasi Lapangan Merdeka, kata Bobby direncanakan awal Juli 2022 yang diawali pemindahan sejumlah cafe dan retauran yang beroperasi di Merdeka Walk (MW).
“Pemko Medan telah menyiapkan Taman Lili Suheri sebagai lokasi sementara,” ujarnya.
Bobby menambahkan, Pemko Medan akan membebaskan biaya sewa lokasi sebagai bentuk kompensasi bagi tenant selama masa revitalisasi Lapangan Merdeka Medan berlangsung. Selain itu juga memberikan potongan pajak hingga 50 % bagi seluruh tenant.
Sebelumnya di hadapan para pengelola tenant, Bobby Nasution menjelaskan bahwa tidak ada niatan untuk menghambat apalagi memutus roda perekonomian yang selama ini sudah berjalan di MW, terlebih bagi para pekerja yang mencari nafkah di seluruh tenant yang ada.
“Yang kita inginkan bersama adalah kemajuan Kota Medan. Terlebih, kita bisa lihat hari ini kondisi Lapangan Merdeka jauh dari fungsinya sebagai RTH. Jadi pembangunan kota harus dilakukan secara berkelanjutan dan kami mohon dukungannya. Tidak perlu takut, nanti rekan-rekan akan kembali dapat mengisi tempat yang disediakan pasca revitalisasi dengan tidak merusak estetika,” katanya.
Program revitalisasi Lapangan Merdeka Medan oleh Bobby Nasution mendapat dukungan dari Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Dr Faisal Riza. Bahkan, Faisal mengatakan, revitalisasi lapangan yang dikelilingi bangunan bersejarah zaman kolonial seperti Kantor Pos, Hotel De Boer (kini: Dharma Deli), Gedung Balai Kota Lama serta Bank Indonesia ini memang harus dilakukan.
“Warga Kota Medan membutuhkan lebih banyak ruang publik atau RTH yang memungkinkan interaksi antar warga berjalan lancar. Selain itu, kehadiran ruang terbuka juga bisa menjadi penyegaran,” kata Faisal.
Selain itu, Faisal juga menuturkan langkah Bobby Nasution untuk relokasi serta kompensasi dengan memberikan potongan pembayaran pajak dan membebaskan biaya sewa tempat juga patut didukung. “Bahkan, kalau bisa diikuti dengan membantu mempromosikan,” imbuhnya.(LMC-02)
