Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Diminta Disiplin Sampaikan KUA PPAS
  • Medan

Pemko Medan Diminta Disiplin Sampaikan KUA PPAS

Lintas Medan 15 Juli 2020 2 min read
Bahrumsyah

Medan, 15/7 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah meminta Pemerintah Kota setempat untuk disiplin menyampaikan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS), baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) pada setiap setiap tahun anggaran.

Sebab ketidakdisiplinan itu menjadi salah satu kendala terlambat disahkannya APBD.

Akibatnya, tidak cukup waktu bagi setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan di lapangan.

“Jangan karena kelalaian Pemko Medan, DPRD dianggap tidak bekerja,” kata Bahrumsyah kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/7).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 pada Pasal 1, sebut Bahrumsyah, jelas dinyatakan Kepala Daerah harus menyampaikan rancangan KUA serta rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.

Pada ayat 2, sambung Bahrumsyah, kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan pimpinan DPRD ditandatangani paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

“Ini sudah mau habis minggu kedua bulan Juli. Sampai hari ini, Pemko Medan belum ada menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun 2021 ke kita,” katanya.

Sama halnya dengan rancangan KUA-PPAS P-APBD, kata Bahrumsyah, harus disampaikan paling lambat bulan Agustus.

“Sebelum rancangan KUA-PPAS P-APBD itu disampaikan, Pemko Medan harus terlebih dahulu menyampaikan realisasi anggaran dan prognosis semester pertama di bulan Juli. Ini yang kita belum dapat sampai hari ini,” ujarnya.

Jika realisasi anggaran dan prognosis semester pertama itu tidak disampaikan, tambah Ketua DPD PAN Kota Medan ini, bagaimana DPRD membuat anggaran perubahan di tahun anggaran berjalan.

“Jadi, laporan semester itu menjadi dasar atau acuan untuk penyusunan P-APBD. Kalau sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) itu masuknya di P-APBD, bukan R-APBD,” ujarnya.

Jika selama ini banyak catatan dari DPRD ke Pemko Medan, lanjut Bahrumsyah, bukan hanya persoalan isi dokumen yang disampaikan, tetapi juga persoalan tahapan waktunya yang tidak dipatuhi oleh Pemko Medan.

“Persoalan dokumen ini bukan salah DPRD, tetapi Pemko Medan yang telat memasukannya ke DPRD. Kalau DPRD sendiri membahasnya tepat waktu. Kita berharap, Pemko Medan dapat disiplin dalam masalah waktu ini, karena ini beriringan juga dengan penyampaian KUA-PPAS P-APBD,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 41

Continue Reading

Previous: Akhyar Hadiri Pelantikan Rektor Unika Santo Thomas
Next: Akhyar Pimpin Pembersihan Drainase di Kawasan Makam Pahlawan

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026
Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan
3 min read
  • Medan

Sambut Rakernas ke-3, Parsibo Gelar Aksi Peduli Kasih di LKSA Cinta Kasih Medan

11 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.