Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Diminta Terbitkan PBG Pengganti IMB
  • Medan

Pemko Medan Diminta Terbitkan PBG Pengganti IMB

Lintas Medan 16 Maret 2022 1 min read

Syaiful Ramadhan

Medan, 10/3 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan meminta pemkot setempat harus segera menerbitkan persetujuan bangunan gedung (PBG) pengganti izin mendirikan bangunan (IMB) di daerah ini.

“Pemerintah daerah harus menyambut baik ini dengan melakukan percepatan penerbitan PBG sebagai pengganti IMB,” kata Syafiul Ramadhan di Medan, Kamis (10/3).

Hal ini ditegaskan anggota Komisi IV DPRD Medan ini menanggapi instruksi percepatan implementasi PBG dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 973/1030/SJ; Nomor SE-1/MK.07/2022; Nomor 06/SE/M/2022; dan Nomor 399/A.1/2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

SEB ini ditandatangani empat menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM yang dikeluarkan pada 25 Februari 2022.

Persetujuan bangunan gedung ini, lanjut dia, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.16/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.28/2002 tentang Bangunan Gedung.

“Karena dasarnya RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Untuk itu sebaiknya Pemkot Medan segera mengkaji RDTR yang ada, apakah perlu perubahan atau tidak untuk segera dibahas kembali,” tegasnya.

Apabila Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan belum dikeluarkan, maka persetujuan bangunan gedung tidak bisa diterbitkan mengakibatkan pembangunan di daerah ini akan terhambat.

“Hal ini penting agar masyarakat yang akan membangun tidak bingung dan was-was, peraturan mana yang harus mereka ikuti,”tegasnya.(LMC-02)

Post Views: 205

Continue Reading

Previous: Pungli Sektor Pendidikan di Medan, Lapor ke 0853 7109 3888
Next: UMKM Sumut Masuk Pasar Digital Lewat  Creative Business Solutions Ninja Xpress

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.