Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Diminta Tindak Tegas Pelaku Usaha Cemari Lingkungan
  • Medan

Pemko Medan Diminta Tindak Tegas Pelaku Usaha Cemari Lingkungan

Lintas Medan 15 September 2021 2 min read
Sudari

Medan, 15/9 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan diminta memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha dan rumah sakit (RS) yang terbukti mencemari lingkungan dengan limbah cair dan udara di Kota Medan. Apalagi usaha dimaksud tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Penegasan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Sudari ST saat pemandangan umum terkait P APBD Pemko Medan TA 2021 dalam rapat paripurna DPRD Medan di gedung dewan, kemarin. Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan dihadiri Walikota Bobby Afif Nasution.

Kritik pedas itu disampaikan Sudari ST (foto) atas kepedulian fraksinya guna pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kota Medan. Sudari selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan yang membidangi lungkungan telah banyak menerima laporan dan pengaduan terkait pelaku usaha yang melakukan pencemaran lingkungan.

Untuk itu, Fraksi PAN DPRD Medan minta Pemko Medan tegas dan bila perlu melakukan paksaan berupa penghentian sementara kegiatan produksi, pemindahan sarana produksi, penutupan saluran pembuangan air limbah, pembongkaran, penghentian sementara seluruh kegiatan, atau tindakan lain yang bertujuan menghentikan pelanggaran.

“Tindakan itu sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Maka peraturan UU itu harus dijalankan,” urai Sudari.

Dikatakan Sudari, Fraksi PAN berpandangan Pemerintah sebagai regulator harus bertindak terhadap pelaku industri dan usaha nakal yang tidak memiliki AMDAL dan IPAL. Bahkan, Sudari mengklaim memiliki data bagi pelaku usaha yang tidak memiliki AMDAL dan IPAL. “Ada seratusan lebih unit usaha yang tidak memiliki IPAL dan AMDAL sesuai standart. Baik itu hotel, rumah industri, pabrik dan rumah sakit,” sebut Sudari.(LMC-02)

Post Views: 59

Continue Reading

Previous: F PKS DPRD Medan Pertanyakan Retribusi Parkir Tepi Jalan
Next: DPRD: Pelayanan RSUD Pirngadi dan Puskesmas Harus Dievaluasi

Related Stories

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan
1 min read
  • Medan
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun adakan pasar murah jaga stabilitas harga pangan

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026

You may have missed

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok
1 min read
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok

15 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.