
Herri Zulkarnaen Hutajulu

Medan, 28/9 (LintasMedan) – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan menilai Pemerintah Kota Medan gagal dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana yang dianggarkan pada tahun anggaran 2016. Sebab, pada TA 2016 pendapatan daerah ditargetkan Rp5,4 triliun lebih dan hanya terealisasi Rp4,3 triliun lebih.
“Artinya, tidak terealisasi sebesar Rp1,1 triliun lebih atau sebesar 21,6 persen,” kata Ketua FPD, Herri Zulkarnain, Kamis. Dia mengaku, hal itu juga disampaikan FPD dalam pemandangan fraksi pada sidang paripurna pengesahan LPj Walikota Medan TA 2016, kemarin.
Bila diamati dari target dan realisasi masing-masing sumber pendapatan daerah, sebut Herri, PAD ditargetkan Rp1.884 miliar lebih dan terealisasi Rp1.535 miliar lebih (81,46%), dana perimbangan Rp3.605 miliar dan terealisasi Rp2.77 miliar lebih (76,91%) serta lain-lain pendapatan yang sah target Rp278.479.395 dan nol terealisasi. “Dari data ini memberi gambaran Pemko Medan gagal merealisasikan target pendapatan daerah,” tegasnya.
Memang, kata Herri, secara akumulatif realisasi PAD mencapai 81,46 persen, akan tetapi perlu dicatat realisasi penerimaan dari sejumlah pos pajak daerah dan retribusi daerah banyak yang dibawah target, diantaranya pajak BPHTB realisasi hanya 78,56%, retribusi pengujian kendaraan bermotor 67 persen, retribusi izin mendirikan bangunan 34,20 persen, retribusi terminal 24,79 persen, retribusi tempat rekreasi dan olah raga 41,38 persen dan retribusi parkir di tepi jalan umum 79,31 persen.
“Kalaupun Pemko Medan memiliki sejumlah alasan terhadap hal ini, bagi kami (FPD, red) jawaban-jawaban yang diberikan hanya mengada-ada, klasik dan terkesan tidak rasional,” kata anggota Komisi A ini.
Dari sisi belanja, sebut Herri, sudah cukup baik, karena secara akumulatif terealisasi 78,87 persen. Jika diamati dari sisi pengalokasian yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat serta menyikapi masalah-masalah pembangunan, kinerja sejumlah SKPD cukup lemah dan ada yang buruk.
“Bahkan, ada sejumlah SKPD tidak mampu merealisasikan anggarannya secara maksimal, padahal program tersebut sangat urgen bagi kepentingan masyarakat. Ironisnya, ada realisasi belanja langsung pada beberapa SKPD hanya mencapai 33,92 persen ada yang 59,58 persen. Ini benar-benar sangat mengecewakan,” ungkapnya.
Dari gambaran itu sekaligus membuktikan kalau pihak eksekutif tidak melakukan kajian yang matang dan cermat dalam merencanakan program. “Khusus mengenai tidak terealisasinya sejumlah kegiatan karena keterbatasan waktu, hendaknya menjadi perhatian kita semua, baik DPRD maupun Pemko Medan. Kedepan, pengajuan Ranperda LPj dan pembahasan P.APBD pada setiap tahun anggaran harus benar-benar memperhatikan waktunya, sehingga tidak alasan lagi bagi pengguna anggaran tidak terealisasinya program karena keterbatasan waktu,katanya. (LMC-02)