Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pansus LPj Minta Evaluasi SKPD Minim Serap Anggaran
  • Medan

Pansus LPj Minta Evaluasi SKPD Minim Serap Anggaran

Lintas Medan 28 September 2017 2 min read
Ilhamsyah (LintasMedan/ist)

Medan, 28/9 (LintasMedan)- Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan 2016 merekomendasikan kepada Walikota Medan, Dzulmi Eldin, untuk segera menindak dan mengevaluasi pimpinan SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran minimal 90 persen.

Dalam pembahasan LPj Pansus bersama tim anggaran Pemko Medan Ketua Pansus Lpj, Ilhamsyah mengungkap sejumlah SKPD tidak mampu merealisasikan anggarannya, sehingga banyak program kegiatan pembangunan tidak terlaksana.

Bahkan, sebut Ilhamsyah, terkait Perusahaan Daerah Pansus menyoroti dan menyarankan untuk mengurangi dan menghindari beban penyusutan yang semakin besar. “Perusahaan Daerah harus melakukan re evaluasi dengan berkoordinasi melalui Kementerian Keuangan RI,” tegas politisi Golkar ini di Medan, Kamis.

 

Dia juga menyoroti masalah aset Pemko Medan yang tidak dikelola dengan baik, sehingga tidak menghasilkan PAD yang maksimal.

Mengenai nilai aset Pemko Medan dia minta supaya segera disiapkan pendataannya karena selamaini terkesan kabur.

Kondisi itu, kata Ilhamsyah pernah disampaikan ketika menyampaikanhasil laporan Pansus pada paripurna pengesahan LPj, kemarin.

Dalam hal ini Pansus memberikan berbagai catatan terkait kinerja Pemko Medan yang dilaksanakan berbagai SKPD harus menjadi perhatian dan acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun beeikutnya.

Sedangkan untuk proses tender pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur kiranya dapat sirealisasikan pada setiap awal anggaran. Sehingga pekerjaan infrastruktur dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan.

Diketahui beberapa SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran dengan baik, diantaranya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yang hanya mencapai target 84,82% dari target Rp1.338.127.546.952 dan Dinas Perhubungan yang hanya mencapai target pendapatan 65,83% dari Rp29.035.846.920. Padahal kedua SKPD ini dinilai sebagai SKPD primadona perolehan PAD. (LMC-02)

Post Views: 161

Continue Reading

Previous: Banyak Perusahaan di Sumut Langgar UU Ketenagakerjaan
Next: Pemko Medan Dinilai Gagal Realisasikan PAD 2016

Related Stories

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Persiapan 100 Persen, PPIH Embarkasi Medan Siap Terima Jemaah Calon Haji
2 min read
  • Medan

Persiapan 100 Persen, PPIH Embarkasi Medan Siap Terima Jemaah Calon Haji

30 April 2025
PWI Sumut akan Gelar Family Gathering: Farianda Mari Kuatkan Kebersamaan
2 min read
  • Medan

PWI Sumut akan Gelar Family Gathering: Farianda Mari Kuatkan Kebersamaan

30 April 2025

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.