

Medan, 28/9 (LintasMedan)- Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kota Medan 2016 merekomendasikan kepada Walikota Medan, Dzulmi Eldin, untuk segera menindak dan mengevaluasi pimpinan SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran minimal 90 persen.
Dalam pembahasan LPj Pansus bersama tim anggaran Pemko Medan Ketua Pansus Lpj, Ilhamsyah mengungkap sejumlah SKPD tidak mampu merealisasikan anggarannya, sehingga banyak program kegiatan pembangunan tidak terlaksana.
Bahkan, sebut Ilhamsyah, terkait Perusahaan Daerah Pansus menyoroti dan menyarankan untuk mengurangi dan menghindari beban penyusutan yang semakin besar. “Perusahaan Daerah harus melakukan re evaluasi dengan berkoordinasi melalui Kementerian Keuangan RI,” tegas politisi Golkar ini di Medan, Kamis.
Dia juga menyoroti masalah aset Pemko Medan yang tidak dikelola dengan baik, sehingga tidak menghasilkan PAD yang maksimal.
Mengenai nilai aset Pemko Medan dia minta supaya segera disiapkan pendataannya karena selamaini terkesan kabur.
Kondisi itu, kata Ilhamsyah pernah disampaikan ketika menyampaikanhasil laporan Pansus pada paripurna pengesahan LPj, kemarin.
Dalam hal ini Pansus memberikan berbagai catatan terkait kinerja Pemko Medan yang dilaksanakan berbagai SKPD harus menjadi perhatian dan acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun beeikutnya.
Sedangkan untuk proses tender pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur kiranya dapat sirealisasikan pada setiap awal anggaran. Sehingga pekerjaan infrastruktur dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan.
Diketahui beberapa SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran dengan baik, diantaranya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yang hanya mencapai target 84,82% dari target Rp1.338.127.546.952 dan Dinas Perhubungan yang hanya mencapai target pendapatan 65,83% dari Rp29.035.846.920. Padahal kedua SKPD ini dinilai sebagai SKPD primadona perolehan PAD. (LMC-02)