Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Gelar Rakor Penertiban PSU Dengan KPK
  • Medan

Pemko Medan Gelar Rakor Penertiban PSU Dengan KPK

Lintas Medan 25 Agustus 2020 2 min read
Plt Walikota Medan Akhyar Nasution didampingi Sekda Wiriya Arrahman pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban PSU Perumahan di Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (25/8). (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 25/8 (LintasMedan) – Sesuai dengan ketentuan dan dasar hukum yang ada, para pengembang yang melalukan pembangunan perumahan, selambat-lambatnya satu tahun setelah pembangunan selesai wajib menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah (pemda). Hal ini juga sebagai upaya pemda dalam mengamankan dan menertibkan aset yang menjadi hak pemerintah.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban PSU Perumahan di Kota Medan di Balai Kota Medan, Selasa (25/8).

Selain Akhyar, rapat juga diikuti Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Kepala Koordinator Wilayah Pencegahan KPK Adlinsyah Nasution, Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua Manurung, Tim Korsupgah KPK Azril Zah, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, camat serta para pengembang baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.

“Dengan penyerahan yang dilakukan pengembang, nantinya PSU akan menjadi tanggung jawab pemda untuk dikelola demi kepentingan masyarakat. Maka dari itu, kami mohon semua pihak khususnya pengembang dapat mengikuti pedoman, aturan, regulasi yang telah ada demi kebaikan bersama,” kata Akhyar.

Akhyar juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah melakukan pendampingan terhadap Pemko Medan dalam mengamankan aset-aset pemerintah. “Tugas kita adalah menjalankan undang-undang negara termasuk dalam upaya menyelamatkan aset. Kita juga akan mensertifikasi aset-aset Pemko Medan sebagai bentuk keabsahan kepemilikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengungkapkan bahwa rapat koordinasi yang dilakukan merupakan tindaklanjut dari sosialisasi penyerahan PSU bersama para pengembang, Rabu (19/8) lalu. Dengan harapan, pengembang dapat semakin menyadari kewajibannya untuk menyerahkan PSU kepada pemda sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi yang telah diatur.

“Penertiban PSU ini sudah diatur dan memiliki dasar hukum jelas untuk ditaati. Adapun dasar hukumnya yaitu UU No.1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Lalu Peraturan Pemerintah No.14/2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.9/2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah,” jelas Sekda.(LMC-02)

Post Views: 75

Continue Reading

Previous: Akhyar Tinjau Pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang
Next: Pemko Medan Terima PSU Perumahan Griya Martubung II

Related Stories

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T
1 min read
  • Headline
  • Medan

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp7,16 T

14 September 2026

You may have missed

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun
2 min read
  • Peristiwa

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun

19 September 2026
Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.