Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Jajaki Penerapan Sistem Layanan Publik Berbasis Paperless
  • Medan

Pemko Medan Jajaki Penerapan Sistem Layanan Publik Berbasis Paperless

Lintas Medan 5 Maret 2020 2 min read

Pelaksana tugas Walikota Medan Akhyar Nasution (kedua kanan) mendengarkan paparan mengenai sistem manajemen informasi dan aplikasi pelayanan publik saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Living Lab Smart City Nusantara PT Telkom Indonesia di Jakarta, Kamis (5/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Pelaksana tugas Walikota Medan Akhyar Nasution (kedua kanan) mendengarkan paparan mengenai sistem manajemen informasi dan aplikasi pelayanan publik saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Living Lab Smart City Nusantara PT Telkom Indonesia di Jakarta, Kamis (5/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Jakarta, 5/3 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjajaki penerapan sistem manajemen informasi dan aplikasi untuk pengelolaan dokumen berbasis paperless guna lebih mengefisienkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku dunia usaha.

Siaran pers Humas Setdako Medan, menyebutkan, terkait dengan rencana tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution beserta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Telkom Indonesia di Jakarta, Kamis (5/3).

Setelah mendengar beragam penjelasan mengenai aplikasi, Akhyar mengaku tertarik menerapkan konsep paperles di Pemko Medan.

“(konsep paperless) Ini perlu diterapkan karena dalam satu pertanggungjawaban anggaran saja, kertasnya sangat banyak yang dibutuhkan. Jika dikalkulasikan secara keseluruhan penganggaran kertas bisa sangat besar,” katanya.

Karena itu, ia meminta OPD terkait melakukan kajian ulang untuk mengetahui apakah dengan aplikasi paperless ini bisa diterapkan, sehingga tidak semua pelaporan harus memakai kertas, termasuk disposisi surat menyurat.

“Kami akan mengkaji secara lebih mendalam lagi, bagaimana pola penerapannya, termasuk dari sisi aturan-aturannya,” ujarnya didampingi Asisten Administrasi Umum Setdako Medan Rendward Parapat, Asisten Tata Pemerintahan Musaddad, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Zein Noval dan Kabag Humas Arrahman Pane.

Plt Walikota juga mengaku tertarik setelah mendapat penjelasan dari pihak PT Telkom mengenai aplikasi analitik kedatangan wisatawan.

Dari aplikasi ini bisa diketahui dari mana saja wisatawan yang datang, usianya berapa, profesinya apa hingga berapa lama mereka berlibur di Kota Medan.

“Aplikasi-aplikasi yang dipaparkan oleh pihak PT Telkom ini semuanya menjadi oleh-oleh buat Pemko Medan. Semoga kami bisa segera menerapkan jika kita secara aturan sudah ada ataupun secara anggaran mampu,” tambanya.

Sebelumnya, Manager Smart City Experience PT Telkom Indonesia, Harun Triyantoro kepada Plt Walikota Medan dan rombongan menjelaskan bahwa Living Lab Smart City Nusantara PT Telkom Indonesia di Jakarta memiliki beragam aplikasi untuk pelayanan publik.

Aplikasi tersebut dapat dipergunakan untuk lebih memudahkan sistem pelayanan publik yang diterapkan oleh pemerintah, antara lain sektor kesehatan, administrasi kependudukan, pendidikan, infrastruktur, absensi, perizinan dan lainnya.

Aplikasi yang tersedia khusus untuk pemerintahan, kata dia, disebut live government yang di dalamnya mencakup sektor industri, peta wilayah, pelayanan kesehatan, pendidikan, perizinan dan lainnya.

Untuk mengoperasikan sistem aplikasi tersebut, menurut Harun, ada tiga hal yang perlu dimiliki yakni inisiatif dari pelaksana pemerintahan, leadership yang ingin menerapkannya serta ada culture yakni budaya menerapkan digitalisasi.

“Dengan adanya tiga hal untuk penerapannya, maka dengan itu semua bisa terlaksana,” katanya. (LMC-03)

Post Views: 157

Continue Reading

Previous: Petugas Dishub Medan Gembosi Ban Mobil Parkir Sembarangan
Next: Polrestabes Medan Tangkap Belasan Preman

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.