Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Petugas Dishub Medan Gembosi Ban Mobil Parkir Sembarangan
  • Medan

Petugas Dishub Medan Gembosi Ban Mobil Parkir Sembarangan

Lintas Medan 5 Maret 2020 1 min read

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menggembosi ban mobil yang parkir sembarangan di Jalan Kejaksaan Medan, Kamis (5/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan menggembosi ban mobil yang parkir sembarangan di Jalan Kejaksaan Medan, Kamis (5/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 5/3 (LintasMedan) – Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan dibantu kepolisian setempat menggemboskan ban mobil yang diparkir di beberapa lokasi larangan, di antaranya di Jalan Diponegoro, Jalan Kejaksaan dan Jalan Perdana tepatnya di sekitar Pasar Jalan Hindu.

“Kami sudah pasang rambu larangan parkir di beberapa lokasi di sepanjang Jalan. Spanduk informasi terkait daerah larangan parkir juga sudah dipasang, tetapi masih ada saja warga yang memarkirkan kendaraannya di lokasi ini,” kata Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis di Medan, Kamis (5/3).

Ia menegaskan, penertiban terhadap kendaraan bermotor yang parkir disembarang tempat tersebut rutin dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah sekaligus meminimalisir kemacetan lalu lintas.

Keberadaan kendaraan bermotor yang parkir disembarang tempat itu juga kerap dikeluhkan masyarakat karena menghambat kelancaran lalu lintas.

“Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan. Intinya untuk memberikan efek jera kepada pengemudi kenderaan bermotor yang tidak mematuhi peraturan serta memarkirkan kenderaan bermotor miliknya dengan sesuka hati sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” kata Iswar.

Selain menertibkan kendaraan bermotor yang parkir secara liar, petugas kepolisian yang ikut dalam razia tersebut memberikan surat tilang kepada pengemudi mobil yang tidak memiliki kelengkapan surat izin mengemudi.

Lokasi penertiban pertama dilaksanakan petugas gabungan di Jalan Perdana dengan menggembosi ban tujuh unit kendaraan roda empat.

Sedangkan di Jalan Dipenogoro, petugas menggembosi ban mobil yang parkir di bahu jalan dan di Jalan Kejaksaan empat mobil. (LMC-03)

Post Views: 33

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Terima Kunker DPRD Cianjur
Next: Pemko Medan Jajaki Penerapan Sistem Layanan Publik Berbasis Paperless

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.