Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Limpahkan Kewenangan Pengelolaan Sampah
  • Headline
  • Medan

Pemko Medan Limpahkan Kewenangan Pengelolaan Sampah

Lintas Medan 5 Oktober 2017 2 min read

Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin) disaksikan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution (kiri), menandatangani berita acara pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah dari Pemko setempat kepada kecamatan, di halaman Balai Kota Medan, Kamis (5/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin) disaksikan Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution (kiri), menandatangani berita acara pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan setempat kepada kecamatan, di halaman Balai Kota Medan, Kamis (5/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 5/10 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melimpahkan wewenang pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan setempat kepada ke masing-masing camat, demi pelayanan kebersihan yang lebih maksimal.

Penyerahan Surat Keputusan Walikota Medan tentang pelimpahan wewenang pengelolaan sampah kepada masing-masing camat berlangsung dalam acara apel di halaman Balai Kota Medan, Kamis (5/10).

“Wewenang ini sudah berada di tangan saudara-saudara, mulai saat ini maksima lah dalam pelayanan. Saya tidak ingin mendengar lagi keluhan masyarakat mengenai smapah yang tidak diangkut atau adanya penumpukan sampah di kecamatan,” kata Walikota Medan, H.T Dzulmi Eldin.

Dalam acara yang turut dihadiri Wakil Walikota Medan, Ahyar Nasution itu, Walikota selanjutnya memberikan waktu selama tiga bulan kepada setiap camat dalam hal pengelolaan sampah dan setelah itu dilakukan evaluasi.

Pelimpahan wewenang pengelolaan sampah, lanjut Eldin, dimaksudkan untuk memotong rentang kendali pelayanan sampah yang terkadang tidak termonitor oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

Terkait dengan pelimpahan kewenangan itu, Walikota berharap kinerja Pemko Medan, khususnya mengenai penangan sampah perkotaan dapat lebih maksimal.

“Saya juga sering memantau pengangkutan dan tempat pembuangan sementara di kecamatan. Dengan demikian, urusan persampahan bukan masalah bagi bagi camat beserta jajarannya,” ujar Eldin.

Untuk itu, dia minta seluruh camat beserta jajarannya harus lebih cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat, khususnya dalam hal mengelola sampah.

Bersamaan dengan pelimpahan wewenang tersebut, Pemko Medan juga melimpahkan sarana prasarana kebersihan dari Sekretariat Daerah kepada camat, berikut juga petugas angkut sampah.

Sarana dan prasarana kebersihan itu, antara lain truk typer sebanyak 181 unit, truk konvektor 13 unit, truk kontainer 16 unit, truk arm roll 15 unit dan becak bermotor 164 unit.

Selain itu, turut diserahkan personel sebanyak 2.454 orang yang terdiri dari mandor, sopir, kenek dan Bestari, Melati serta koordinator kecamatan.

Pelimpahan wewenang pengelolaan sampah ke kecamatan juga meliputi segi pembiayaan upah tenaga honorer pengelola sampah/petugas kebersihan, pengadaan seragam dan atribut petugas kebersihan, pengadaan suku cadang/perawatan kendaraan pengangkut sampah, termasuk bak pembuangan sementara dan pengadaan minyak dan pelumas. (LMC-04)

Post Views: 334
Tags: kewenangan limpahkan medan pemkoi Pengelolaan sampah

Continue Reading

Previous: Medan Wacanakan Bangun Parkir Khusus di Tengah Kota
Next: Luhut: Belum Ada Solusi Soal Keramba Danau Toba

Related Stories

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026
Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

10 Februari 2026
Pemko Medan Sambut SPPG Sudirejo II-003 Upaya Tingkatkan Kualitas Masyarakat
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Sambut SPPG Sudirejo II-003 Upaya Tingkatkan Kualitas Masyarakat

10 Februari 2026

You may have missed

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026
Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

10 Februari 2026
Pemko Medan Sambut SPPG Sudirejo II-003 Upaya Tingkatkan Kualitas Masyarakat
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Sambut SPPG Sudirejo II-003 Upaya Tingkatkan Kualitas Masyarakat

10 Februari 2026
Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

10 Februari 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.