Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Putus Kontrak Pembangunan Pasar Kampung Lalang
  • Medan

Pemko Medan Putus Kontrak Pembangunan Pasar Kampung Lalang

Lintas Medan 16 November 2016 1 min read
Ilustrasi Pasar Tradisionall

Medan, 16/11 (LintasMedan) – Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Syampurno Pohan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memutuskan kontrak untuk tidak melanjutkan pembangunan pasar tradisional Kampung Lalang.

Rencana pemutusan kontrak tersebut dilakukan mengingat rentang waktu penggunaan APBD 2016 akan berakhir 31 Desember 2016.

“Mustahil kontraktor manapun bisa mengerjakan pembangunan pasar tradisional Kampung Lalang dengan hitungan hanya dua bulan. Apalagi, hingga saat ini pedagang disana tidak bisa dipindahkan, “kata Syampurno ketika menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi D DPRD Medan , Rabu.

Disebutkan Syampurno, bahwa rencana pembangunan pasar tradisional kampung lalang memang telah dianggarkan dalam APBD 2016 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 26 Miliar.

“Teknisnya Perkim Medan kan hanya membangun untuk kemudian akan diberikan kepada PD Pasar untuk dikelola. Namun, sampai saat ini kami kesulitan untuk melakukan pembangunan disebabkan masih belum tuntasnya persoalan dengan pedagang disana, ‘ujarnya pada rapat yang dipimpin ketua Komisi D Sahat Simbolon.

Anggota Komisi D, Godfried Effendi Lubis sebelumnya mengatakan pembangunan Pasar Kampung Lalang, yang menggunakan dana APBD menyalahi prosedur, karena lahan pasar tersebut merupakan aset Pemko Medan yang dipisahkan.

“Ini harus menjadi pemahaman bersama, aset yang dipisahkan tidak boleh mendapat kucuran APBD secara langsung, melainkan harus melalui penyertaan modal,” katanya.

Untuk itu, kata politisi Gerindra itu, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, DPRD Medan meminta kepada Perkim Medan untuk tidak melanjutkan pembangunan.(LMC-03)

Post Views: 78

Continue Reading

Previous: Wanita Selundupkan Ganja Ke Lapas Tanjung Gusta Ditangkap
Next: Menag Apresiasi Doa Bersama Umat Buddha Nusantara

Related Stories

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
SMA Negeri 2 Tolak Luluskan Atlet Wushu Sumut dari Jalur Prestasi
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

SMA Negeri 2 Tolak Luluskan Atlet Wushu Sumut dari Jalur Prestasi

4 Juli 2026

You may have missed

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini
2 min read
  • Headline
  • Sumut

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini

5 Juli 2026
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi

5 Juli 2026
PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.