Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Putus Kontrak Pembangunan Pasar Kampung Lalang
  • Medan

Pemko Medan Putus Kontrak Pembangunan Pasar Kampung Lalang

Lintas Medan 16 November 2016 1 min read
Ilustrasi Pasar Tradisionall

Medan, 16/11 (LintasMedan) – Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Syampurno Pohan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memutuskan kontrak untuk tidak melanjutkan pembangunan pasar tradisional Kampung Lalang.

Rencana pemutusan kontrak tersebut dilakukan mengingat rentang waktu penggunaan APBD 2016 akan berakhir 31 Desember 2016.

“Mustahil kontraktor manapun bisa mengerjakan pembangunan pasar tradisional Kampung Lalang dengan hitungan hanya dua bulan. Apalagi, hingga saat ini pedagang disana tidak bisa dipindahkan, “kata Syampurno ketika menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi D DPRD Medan , Rabu.

Disebutkan Syampurno, bahwa rencana pembangunan pasar tradisional kampung lalang memang telah dianggarkan dalam APBD 2016 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 26 Miliar.

“Teknisnya Perkim Medan kan hanya membangun untuk kemudian akan diberikan kepada PD Pasar untuk dikelola. Namun, sampai saat ini kami kesulitan untuk melakukan pembangunan disebabkan masih belum tuntasnya persoalan dengan pedagang disana, ‘ujarnya pada rapat yang dipimpin ketua Komisi D Sahat Simbolon.

Anggota Komisi D, Godfried Effendi Lubis sebelumnya mengatakan pembangunan Pasar Kampung Lalang, yang menggunakan dana APBD menyalahi prosedur, karena lahan pasar tersebut merupakan aset Pemko Medan yang dipisahkan.

“Ini harus menjadi pemahaman bersama, aset yang dipisahkan tidak boleh mendapat kucuran APBD secara langsung, melainkan harus melalui penyertaan modal,” katanya.

Untuk itu, kata politisi Gerindra itu, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, DPRD Medan meminta kepada Perkim Medan untuk tidak melanjutkan pembangunan.(LMC-03)

Post Views: 316

Continue Reading

Previous: Wanita Selundupkan Ganja Ke Lapas Tanjung Gusta Ditangkap
Next: Menag Apresiasi Doa Bersama Umat Buddha Nusantara

Related Stories

DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota
1 min read
  • Medan
  • Sumut

DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota

6 November 2025
Gubernur Bobby Nasution Ajak Wartawan Terus Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Emas
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Ajak Wartawan Terus Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Emas

4 November 2025
Pecah! Penonton Medan Penuhi 7 Studio di Special Screening Film “Sosok Ketiga: Lintrik
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Pecah! Penonton Medan Penuhi 7 Studio di Special Screening Film “Sosok Ketiga: Lintrik

2 November 2025

You may have missed

PT TPL Menolak Tegas Perusak dan Penyebab Bencana Ekologi
3 min read
  • Peristiwa
  • Sumut

PT TPL Menolak Tegas Perusak dan Penyebab Bencana Ekologi

10 November 2025
DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota
1 min read
  • Medan
  • Sumut

DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota

6 November 2025
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

5 November 2025
Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober
2 min read
  • Sumut

Intervensi Pemprov Sumut Tunjukkan Tren Penurunan Inflasi Oktober

5 November 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.