Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Putus Kontrak Pembangunan Pasar Kampung Lalang
  • Medan

Pemko Medan Putus Kontrak Pembangunan Pasar Kampung Lalang

Lintas Medan 16 November 2016 1 min read
Ilustrasi Pasar Tradisionall

Medan, 16/11 (LintasMedan) – Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Syampurno Pohan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memutuskan kontrak untuk tidak melanjutkan pembangunan pasar tradisional Kampung Lalang.

Rencana pemutusan kontrak tersebut dilakukan mengingat rentang waktu penggunaan APBD 2016 akan berakhir 31 Desember 2016.

“Mustahil kontraktor manapun bisa mengerjakan pembangunan pasar tradisional Kampung Lalang dengan hitungan hanya dua bulan. Apalagi, hingga saat ini pedagang disana tidak bisa dipindahkan, “kata Syampurno ketika menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi D DPRD Medan , Rabu.

Disebutkan Syampurno, bahwa rencana pembangunan pasar tradisional kampung lalang memang telah dianggarkan dalam APBD 2016 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 26 Miliar.

“Teknisnya Perkim Medan kan hanya membangun untuk kemudian akan diberikan kepada PD Pasar untuk dikelola. Namun, sampai saat ini kami kesulitan untuk melakukan pembangunan disebabkan masih belum tuntasnya persoalan dengan pedagang disana, ‘ujarnya pada rapat yang dipimpin ketua Komisi D Sahat Simbolon.

Anggota Komisi D, Godfried Effendi Lubis sebelumnya mengatakan pembangunan Pasar Kampung Lalang, yang menggunakan dana APBD menyalahi prosedur, karena lahan pasar tersebut merupakan aset Pemko Medan yang dipisahkan.

“Ini harus menjadi pemahaman bersama, aset yang dipisahkan tidak boleh mendapat kucuran APBD secara langsung, melainkan harus melalui penyertaan modal,” katanya.

Untuk itu, kata politisi Gerindra itu, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, DPRD Medan meminta kepada Perkim Medan untuk tidak melanjutkan pembangunan.(LMC-03)

Post Views: 115

Continue Reading

Previous: Wanita Selundupkan Ganja Ke Lapas Tanjung Gusta Ditangkap
Next: Menag Apresiasi Doa Bersama Umat Buddha Nusantara

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.