Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pemprov Sumut Bayar Tunggakan Bantuan Keuangan ke Kabupaten/Kota
  • Sumut

Pemprov Sumut Bayar Tunggakan Bantuan Keuangan ke Kabupaten/Kota

Lintas Medan 1 Januari 2017 2 min read

Medan, 1/1 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut secara bertahap akan menyelesaikan seluruh tunggakan dana bantuan keuangan dan dana bagi hasil (DBH) dari provinsi ke kabupaten/kota.

Menurut Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, di Medan, Sabtu (31/1), pembayaran hutang dalam sistem keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masuk ke kelompok belanja tidak langsung.

Demikian juga Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) jika dialokasikan, maka akan masuk kelompok belanja tidak langsung. Padahal, sebenarnya di kabupaten/kota keduanya termasuk dalam kelompok belanja langsung.

Biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya. “Hal ini yang menyebabkan Belanja Tidak Langusng besar. Hampir rata-rata provinsi kondisi begitu kecuali DKI Jakarta,” jelas Erry.

Terkait tudingan yang menyebutkan bahwa APBD Sumut 2016 dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, Guberbur dalam pertemuan dengan sejumlah insan pers pada acara refleksi akhir tahun 2016 tersebut, mengatakan jika dilitik dari satu sisi sampel penilaian hal itu dapat dibenarkan.

Jika karena porsi belanja langsung dalam APBD Sumut dinilai relatif kecil dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, menurut Erry, hal itu perlu dilihat dari sisi lain.

Seperti diketahui Pemprov Sumut harus menyelesaikan kewajiban kurang bayar kepada kabupaten kota sehingga cukup besar porsi APBD dialokasikan untuk membayar hutang dimaksud.

“Tapi kalau ditilik lebih jauh, hal itu disebabkan karena belanja langsung terpangkas untuk melunasi kewajiban Pemprovsu di masa lalu. Sehingga belanja langsung berkurang jauh karena terpangkas kewajiban membayar hutang,” paparnya.

Disebutkan, APBD Sumut 2016 sebesar Rp 9,9 triliun lebih dan porsi belanja langsung berkisar 27-28persen, serta belanja modal berkisar 12 persen.

Dengan porsi belanja langsung tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

“Tapi asumsi itu kalau kondisi normal. Kalau tidak normal, seperti yang dialami Pemprov Sumut maka sesuai dengan anjuran BPK dan KPK maka hutang yang wajib dibayar terlebih dahulu,” katanya .

Hal yang sama juga berlaku untuk Bantuan Keuangan Provinsi (BKP). Dimana menurut Gubernur Pemprov Sumut belum mengalokasikan BKP pada porsi APBD karena masih ada kewajiban membayar hutang.

“Pada pinsipnya kalau ada hutang, maka hutang yang didahulukan dari pada membantu orang. Sebagaimana Saran BPK dan KPK, pembayaran hutang harus jadi prioritas,” ujar Erry.

Karenanya, dia mengajak semua fihak bisa memahami langkah yang diambil pihaknya dalam pembenahan keuangan Pemprov Sumut.(LMC-02)

Post Views: 104
Tags: bayar kabupaten/kota pemprov tunggakan

Continue Reading

Previous: PT Aquafarm Gelar Donor Darah
Next: Realisasi Pendapatan Sumut 2016 Melebihi Target

Related Stories

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.