Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pemprov Sumut Bayar Tunggakan Bantuan Keuangan ke Kabupaten/Kota
  • Sumut

Pemprov Sumut Bayar Tunggakan Bantuan Keuangan ke Kabupaten/Kota

Lintas Medan 1 Januari 2017 2 min read

Medan, 1/1 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut secara bertahap akan menyelesaikan seluruh tunggakan dana bantuan keuangan dan dana bagi hasil (DBH) dari provinsi ke kabupaten/kota.

Menurut Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, di Medan, Sabtu (31/1), pembayaran hutang dalam sistem keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masuk ke kelompok belanja tidak langsung.

Demikian juga Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) jika dialokasikan, maka akan masuk kelompok belanja tidak langsung. Padahal, sebenarnya di kabupaten/kota keduanya termasuk dalam kelompok belanja langsung.

Biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya. “Hal ini yang menyebabkan Belanja Tidak Langusng besar. Hampir rata-rata provinsi kondisi begitu kecuali DKI Jakarta,” jelas Erry.

Terkait tudingan yang menyebutkan bahwa APBD Sumut 2016 dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, Guberbur dalam pertemuan dengan sejumlah insan pers pada acara refleksi akhir tahun 2016 tersebut, mengatakan jika dilitik dari satu sisi sampel penilaian hal itu dapat dibenarkan.

Jika karena porsi belanja langsung dalam APBD Sumut dinilai relatif kecil dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, menurut Erry, hal itu perlu dilihat dari sisi lain.

Seperti diketahui Pemprov Sumut harus menyelesaikan kewajiban kurang bayar kepada kabupaten kota sehingga cukup besar porsi APBD dialokasikan untuk membayar hutang dimaksud.

“Tapi kalau ditilik lebih jauh, hal itu disebabkan karena belanja langsung terpangkas untuk melunasi kewajiban Pemprovsu di masa lalu. Sehingga belanja langsung berkurang jauh karena terpangkas kewajiban membayar hutang,” paparnya.

Disebutkan, APBD Sumut 2016 sebesar Rp 9,9 triliun lebih dan porsi belanja langsung berkisar 27-28persen, serta belanja modal berkisar 12 persen.

Dengan porsi belanja langsung tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

“Tapi asumsi itu kalau kondisi normal. Kalau tidak normal, seperti yang dialami Pemprov Sumut maka sesuai dengan anjuran BPK dan KPK maka hutang yang wajib dibayar terlebih dahulu,” katanya .

Hal yang sama juga berlaku untuk Bantuan Keuangan Provinsi (BKP). Dimana menurut Gubernur Pemprov Sumut belum mengalokasikan BKP pada porsi APBD karena masih ada kewajiban membayar hutang.

“Pada pinsipnya kalau ada hutang, maka hutang yang didahulukan dari pada membantu orang. Sebagaimana Saran BPK dan KPK, pembayaran hutang harus jadi prioritas,” ujar Erry.

Karenanya, dia mengajak semua fihak bisa memahami langkah yang diambil pihaknya dalam pembenahan keuangan Pemprov Sumut.(LMC-02)

Post Views: 97
Tags: bayar kabupaten/kota pemprov tunggakan

Continue Reading

Previous: PT Aquafarm Gelar Donor Darah
Next: Realisasi Pendapatan Sumut 2016 Melebihi Target

Related Stories

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.