Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Pemprov Sumut Ragukan Informasi Penangkapan Sarmadan
  • Headline
  • Hukum

Pemprov Sumut Ragukan Informasi Penangkapan Sarmadan

Lintas Medan 10 Juli 2018 2 min read

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Ilyas S. Sitorus. (Foto: LintasMedan/Irma)

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Ilyas S. Sitorus. (Foto: LintasMedan/Irma)

Medan, 10/6 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini masih meragukan informasi seputar Pj Walikota Padang Sidimpuan, Sarmadan Hasibuan yang disebut-sebut tertangkap aparat saat bermain judi di salah satu hotel di Medan beberapa waktu lalu.

“Kami belum bisa memastikan bahwa Pak Sarmadan tertangkap aparat ketika bermain judi,” kata Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Prov Sumut, Ilyas Sitorus Kepada LintasMedan, Selasa malam.

Sebagaimana diketahui video berisi seputar penangkapan beberapa orang diduga bermain judi di salah satu kamar hotel di Medan, salah satunya termasuk Sarmadan beredar viral di media sosial.

Menurut Ilyas, pihaknya sudah menyaksikan video tersebut tapi belum bisa dipastikan bahwa salah satu dari orang-orang yang disebut tertangkap bermain judi adalah Sarmadan yang juga menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut

Pihak Pemprov Sumut, kata dia dalam menyikapi informasi ini untuk sementara berpegang kepada keterangan resmi dari Polda Sumut.

Polda Sumut, kata Ilyas telah mengeluarkan keterangan resmi yang menyebutkan bahwa tidak ada melakukan operasi penangkapan terhadap Sarmadan Hasibuan.

Meski demikian , kata dia Pj Gubernur Sumut, Eko Subowo akan memanggil Sarmadan untuk melakukan klarifikasi .

Dia juga belum bisa memberi komentar lebih jauh apakah Pemprov Sumut melalui Biro Hukum akan melakukan gugatan balik jika informasi tersebut terbukti ‘hoax’ atau bohong.

“Kita tunggulah keterangan lebih lanjut bagaimana hasil klarifikasi Pak Sarmadan kepada Pak Pj Gubernur,” ujarnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Budiman Ginting berpendapat pejabat yang merasa nama baiknya tercemar oleh informasi hoax bisa saja menempuh jalur hukum.

Namun apabila informasi tersebut disebarkan oleh media massa yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, pihak yang merasa dirugikan, kata Budiman bisa menggunakan hak jawab, sebagaimana diatur dalam UU Pers No 40/1999.

Informasi yang dirangkum berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, pihak Bid Propam Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terkait penyebaran video penangkapan beberapa orang diduga sedang bermain judi di salah satu hotel di Medan tersebut.

“Bid Propam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan atas menyebarnya Video tersebut,” katanya kepada pers, Selasa.

Tatan menjelaskan benar tim unit 5 subdit III Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpim oleh AKP Eliakim bersama 4 anggotanya melakukan penindakan terhadap beberapa orang bermain kartu di dalam kamar hotel pada 21 Mei 2018.

Namun saat dilakukan pemeriksaan, polisi hanya menemukan beberapa set kartu joker di dalam tas dan di atas tempat tidur.

“Petugas tidak menemukan alat tukar atau uang yang digunakan dalam permainan tersebut, setelah diperiksa lebih mendalam,” tegasnya.

Tatan menegaskan uang yang ada berasal dari kantong dan dompet beberapa pemain yang ada di dalam kamar. “Bukan uang yang dipergunakan untuk taruhan sebagaimana dugaan awal,” cetusnya.

Sehingga, dengan tidak ditemukannya alat bukti yang cukup, tim dengan melihat aspek yuridis, akhirnya melepaskannya karena tidak terbukti melakukan praktek perjudian.(LMC-1)

 

Post Views: 127
Tags: Ilyas Sitorus main judi Pemprov Sumut Polda Sumut ragukan Sarmadan

Continue Reading

Previous: LIMA Gulirkan Kembali Kompetisi Basket di Medan
Next: Kapolda Sumut Pimpin Upacara HUT ke-72 Bhayangkara

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.