Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Pemprov Tambah Penyertaan Modal di Bank Sumut
  • Bisnis
  • Headline

Pemprov Tambah Penyertaan Modal di Bank Sumut

Lintas Medan 20 Desember 2018 2 min read

Ilustrasi - Gedung kantor pusat PT Bank Sumut di Medan. (Foto: LintasMedan/dok)

Ilustrasi – Gedung kantor pusat PT Bank Sumut di Medan. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 20/12 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara tahun 2018 menambah penyertaan modal sebesar Rp783,84 miliar di PT Bank Sumut guna memperkuat kelembagaan perbankan milik pemerintah daerah tersebut.

Pemprov Sumatera Utara (Sumut) segera merealisasikan keputusan itu tahun 2019 setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal untuk Bank Sumut disetujui dan disahkan menjadi perda oleh DPRD setempat melalui rapat paripurna di Medan, Kamis.

DPRD Sumut melalui juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhri Fauzi Hafiz menjelaskan, usulan penambahan penyertaan modal tersebut berdasarkan surat Gubernur Sumut tertanggal 17 Februari 2017 yang menyebutkan besaran kepemilikan modal Pemprov Sumut di Bank Sumut terus mengalami penurunan sejak 2013 sampai triwulan pertama 2017.

Komposisi modal Pemprov Sumut di Bank Sumut pada 2013 masih diatas 50 persen, tetapi pada akhir 2016 menurun menjadi 48,94 persen.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disebutkan bahwa apabila suatu daerah ingin menjadi pengendali perusaaan perseroan daerah, maka wajib memiliki paling sedikit 51 persen dari sahan perseroan terbatas tersebut.

“Maka atas dasar ini, dengan tekad Pemprov Sumut untuk tetap jadi pengendali perusahaan perseroan daerah pada PT Bank Sumut, maka melalui Perda ini diharapkan dapat menambah persentase saham kepemilikan, juga selanjutnya menambah PAD bagi Sumut,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong percepatan pengembangan bisnis perbankan daerah itu.

Selain itu, lanjutnya, dana penyertaan modal tersebut juga akan dialokasikan untuk pengembangan sistem teknologi informasi terbaru, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), memperluas jaringan kantor, dan lain sebagainya.

Rapat paripurna DPRD Sumut selain mengesahkan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal ke PT Bank Sumut, juga mengesahkan Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provsu Tahun 2018-2038 serta Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

“Semoga dengan disahkannya tiga Perda ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Utara, dalam rangka menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat,” kata Gubernur. (LMC-02)

Post Views: 34
Tags: bank sumut pemprov Penyertaan Modal tambah

Continue Reading

Previous: PDAM Tirtanadi Luncurkan SMS Gateway bagi Pelanggan
Next: Pegadaian Ubah Sampah jadi Emas

Related Stories

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan

9 Maret 2026
Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.