Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemuda LIRA Minta Pemko Medan Transparan soal Pengadaan Satu Juta Masker
  • Medan

Pemuda LIRA Minta Pemko Medan Transparan soal Pengadaan Satu Juta Masker

Lintas Medan 13 Mei 2020 2 min read

Medan, 13/6 (LintasMedan) – Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan lebih transparan dan akuntabel dalam proses pengadaan barang dalam rangka penanganan COVID-19, termasuk pengadaan satu juta masker dan cairan disinfektan.

“Pemko Medan telah mendistribusikan sejumlah masker secara gratis kepada warga dalam rangka Gerakan Satu Juta Masker, tetapi hingga kini diperkirakan belum pernah diumumkan secara terbuka ke publik bagaimana proses pengadaan masker itu dan nama perusahaan yang ditetapkan sebagai pemasoknya,” kata Ketua Pemuda LIRA Kota Medan, Dian Rahmad Fadly Dalimunthe kepada pers di Medan, Rabu.

Dia juga mengingatkan, pengadaan masker tersebut tidak dibuat sembarangan, melainkan harus sesuai dengan standar kesehatan yang mampu mencegah dari penularan penyakit, khususnya wabah COVID-19.

“Jangan sampai dibuat masker tapi hasilnya tidak sesuai standar kesehatan sehingga mubazir dan tidak mampu menangkal virus, makanya proses pengadaannya harus transparan dan diawasi oleh institusi penegak hukum,” ujarnya.

Menurut dia, transparansi atau keterbukaan dalam pengadaan masker ini sangat penting dilaksanakan oleh Pemko Medan maupun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya.

Sebab, lanjutnya, prinsip transparansi menjadi salah satu instrumen bagi pengawas internal dan publik untuk mengawasi dan mencegah setiap pengadaan dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dalam konteks pengadaan masker di tengah pandemi COVID-19 sekarang ini, kata dia, Pemko Medan
memegang peran penting karena memiliki otoritas anggaran sekaligus penyelenggara pengadaan, sehingga komitmen atas keterbukaan dan akuntabilitas adalah hal mutlak.

Karena itu, Dian menekankan bahwa proses pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memegang teguh prinsip efisien, efektif, transparan, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel dari sisi administrasi maupun keuangan.

Ia menambahkan, Pemko Medan tidak perlu takut dalam melakukan pengadaan barang dan jasa terkait penanganan COVID-19, manakala kegiatan pengadaannya dilaksanakan sesuai aturan serta mempedomani prinsip-prinsip dasar yang berlaku.

“Apabila tidak mengikuti prinsip dasar dimaksud, tentunya akan berhadapan dengan penegak hukum,” ujar Dian.

Apalagi, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020 yang menjadi panduan bagi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat pusat dan daerah.

Salah satu poinnya memuat rambu-rambu pencegahan korupsi untuk memberikan kepastian bagi pelaksana pengadaan barang dan jasa.

Pencegahan korupsi
Sementara itu, Sekretaris Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14, HM Nezar Djoeli, mendesak lembaga berwenang diantaranya KPK, BPK dan DPRD Kota Medan agar meningkatkan fungsi pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran penanganan COVID-19.

“Dana penanganan COVID-19 yang bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2020 harus benar-benar diawasi dengan ketat, sehingga penggunaannya benar-benar tepat sasaran kepada mereka yang terkena dampak COVID-19,” katanya.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2014-2019 ini mengingatkan para petugas Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan dan kelurahan di Medan agar konsisten untuk tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Bagaimana mata rantai penularan virus corona di Kota Medan bisa diputus kalau para petugas di posko-posko medis Gugus Tugas COVID-19 tidak melakukan pelayanan yang cukup prima kepada masyarakat?,” tuturnya. (LMC-03)

Post Views: 29

Continue Reading

Previous: DRPD: Kinerja Pemko Medan Soal Bansos Kacau
Next: DPRD Medan Nilai Kinerja Benny Iskandar Gagal

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.