Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Peristiwa
  • Pencarian Korban KM Sinar Bangun Resmi Dihentikan
  • Peristiwa
  • Sumut

Pencarian Korban KM Sinar Bangun Resmi Dihentikan

Lintas Medan 3 Juli 2018 1 min read

Ilustrasi - Kapal Motor Sinar Bangun. (Foto: LintasMedan/dok)

Ilustrasi – Kapal Motor Sinar Bangun saat beroperasi melayani rute pelayaran di Danau Toba, Sumatera Utara. (Foto: LintasMedan/dok)

Simalungun, 3/7 (LintasMedan) – Operasi pencarian korban kapal motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba pada 18 Juni 2018, secara resmi dihentikan mulai 3 Juli 2018.

“Untuk skala nasional resmi kita hentikan hari ini. Tapi personel Basarnas akan tetap ada yang tinggal untuk melakukan operasi rutin,” kata Kepala Kantor SAR Medan, Bidiawan kepada pers, Selasa.

Meski demikian, anjutnya, pihak Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan akan tetap memantau situasi lokasi kejadian jika ada perkembangan lanjutan.

Salah satu tujuan pemantauan adalah untuk bersiaga jika ditemukan korban karamnya KM Sinar Bangun yang terapung dipermukaan danau.

Budiawan mengatakan beberapa peralatan seperti kapal dan perahu karet juga akan ditinggal di sekitar lokasi Danau Toba.

Peralatan tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan patroli rutin.

Informasi yang dirangkum lintasmedan.com, pada hari terakhir proses evakuasi, Tim SAR dan para keluarga juga kembali melakukan tabur bunga.
Prosesi ini dilakukan untuk mengenang para korban yang masih belum ditemukan hingga saat ini.

Selain itu, keluarga korban secara simbolik juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan monumen KM Sinar Bangun.

Monumen yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun tersebut akan menyerupai bentuk kapal dan dituliskan nama-nama para korban KM Sinar Bangun.

Hingga hari terakhir pencarian, korban yang masih dinyatakan hilang dalam tragedi karamnya KM Sinar Bangun mencapai 164 orang.

Sedangkan yang selamat hanya 21 orang dan 3 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. (LMC-03)

Post Views: 47
Tags: dihentikan kapal km sinar bangun pencarian Resmi

Continue Reading

Previous: KPU Madina Sesalkan Santri Tidak Ikut Pilkada
Next: PKK Sumut Ajak Masyarakat Aktif Lakukan Kegiatan Sosial

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.