Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pendataan UMKM Untuk Mendapat Bantuan Harus Obyektif
  • Medan

Pendataan UMKM Untuk Mendapat Bantuan Harus Obyektif

Lintas Medan 30 Oktober 2020 2 min read
Abdul Rahman Nasution SH

Medan, 30/10 (LintasMedan) – Pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan tahap kedua terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 untuk tahap kedua.

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan telah membuka pendaftaran bantuan tahap kedua ini sejak 15 Oktober dan akan ditutup 25 November 2020.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution SH, Jumat (30/10) meminta agar pendataan dan proses seleksi para pelaku UMKM benar-benar dilakukan secara obyektif.

“Karena jumlah pelaku UMKM sangat banyak, sedangkan yang bisa mendapatkan hanya terbatas 10 ribua pelaku UMKM, jadi Dinas Koperasi harus melakukan seleksi dengan objektif,” kata Rahman.

Dijelaskan Rahman, untuk para pelaku UMKM yang nantinya mendaftar namun masih belum juga mendapatkan bantuan tahap kedua ini, Pemko Medan diminta untuk memberikan perhatian lebih kepada para pelaku UMKM tersebut dalam bentuk lain.

“Bisa berupa pelatihan, bantuan dalam pemasaran dan banyak hal lainnya. Bantuan ini kan dari pemerintah pusat, sedangkan pelaku UMKM di Medan tidak semua bisa mendapatkannya, maka harus ada yang bisa dilakukan Pemko Medan untuk mereka yang tidak mendapatkannya,” jelasnya.

Selain itu, Politisi PAN ini menegaskan agar aturan penerima bantuan di tahap pertama tidak lagi berhak mendapatkan bantuan di tahap kedua ini, supaya betul-betul ditegakkan. “Kita harapkan aturan itu harus tegas, bahwa mereka yang sudah mendapatkan bantuan di tahap pertama jangan lagi mendapatkan bantuan di tahap kedua.

Sebab dengan begitu saja, masih banyak nantinya yang belum mendapatkan bantuan itu, apalagi kalau tidak begitu, jelas itu akan tidak adil bagi para pelaku UMKM yang betul-betul belum mendapatkan bantuan ini,” ungkapnya.(LMC-02)

Post Views: 80

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Desak Tindak Penebang Pohon di Jalan Letda Sujono
Next: BKM Jalan Dwikora III Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.