
Ilustrasi - Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi didampingi para pimpinan DPRD Sumut dan Sekdaprov. Hasban Ritonga (kanan) saat menandatangani persetujuan tentang APBD Sumut 2017 beberapa waktu lalu. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 23/7 (LintasMedan) – Pengamat kebijakan anggaran Elfenda Ananda menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dengan didukung peningkatan nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) selama dua tahun terakhir, masih belum berhasil memberikan dampak signifikan menekan tingkat persentase kemiskinan di wilayah itu.
“Peningkatan APBD Sumut belum maksimal dalam berkorelasi terhadap pengurangan angka kemiskinan di daerah ini,” katanya saat diwawancarai lintasmedan.com, di Medan, Minggu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, jumlah penduduk miskin di Sumut pada Maret 2017 sebanyak 1.453.870 orang (10,22 persen), meningkat 0,05 persen jika dibandingkan total penduduk miskin pada September 2016 yang berjumlah 1.452.550 orang.
Menurut dia, dengan besaran APBD Sumut tahun 2017 yang mencapai Rp13 triliun lebih atau meningkat dibanding tahun 2016 sekitar Rp9,9 triliun, seharusnya persentase penduduk miskin berkurang dalam jumlah relatif banyak.
Apalagi, lanjutnya, Sumut tahun 2016 mengalami pertumbuhan ekonomi sekitar 5,18 persen atau di atas target rata-rata nasional sebesar 5,5 persen.
Elfenda memperkirakan, belum maksimalnya dampak peningkatan nilai APBD Sumut terhadap upaya menekan angka kemiskinan berkaitan erat dengan kurang optimalnya anggaran untuk pengelolaan program pembangunan yang prorakyat atau berdampak langsung pada masyarakat.
Padahal, program pembangunan prorakyat semestinya dijadikan prioritas untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Program-program prorakyat tersebut semisal peningkatan kualitas infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah.
Berdasarkan fakta di lapangan, masih banyak ruas jalan di Sumut yang rusak parah dan jumlah pasien yang berobat ke pusat-pusat layanan kesehatan masyarakat cenderung meningkat.
Realitas itu, kata Elfenda, mengindikasikan bahwa pengalokasian APBD maupun penggunaannya masih belum efisien dan kurang tepat sasaran, termasuk minim dalam hal penyerapan tenaga kerja yang lebih besar.
Dalam struktur APBD Sumut 2017 disebutkan, sekitar Rp8,752 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai dan Rp4,282 triliun lebih ditambah sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2016 sebesar Rp942 miliar digunakan untuk membiayai pembangunan. (LMC-01)