Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pengembang Diingatkan Tidak Dirikan Bangunan Komersial di Atas PSU
  • Medan

Pengembang Diingatkan Tidak Dirikan Bangunan Komersial di Atas PSU

Lintas Medan 15 Oktober 2020 2 min read

Pejabat sementara Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho (kedua kanan) saat menjadi narasumber dalam acara dalam talk show “Ruang Publik” TVRI Sumut, Kamis (15/10). (Foto: LintasMedan/Humas)

Medan, 15/10 (LintasMedan) – Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho mengingatkan pengembang agar membangun sesuai dengan izin yang dimiliki dan tidak mendirikan bangunan komersial di atas lahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam sebuah talk show “Ruang Publik” TVRI Sumut, Kamis (15/10) petang.

Acara tersebut juga menghadirkan narasumber Kasatgas KPK Wilayah I, Maruli Tua dan Ketua REI Sumut, Andi Atmoko Panggabean.

Arief mengungkapkan Pemko Medan bersama Kejari Medan dan Belawan terus bekerjasama agar pengembang menyerahkan PSU kepada Pemko.

Sesuai dengam aturan perundangan, PSU perumahan merupakan aset negara, dalam hal ini pemerintah kota Penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada Pemko ini tentunya akan memberikan kepastian hukum.

Jika tidak diserahterimakan kepada Pemko Medan, kata dia, dikhawatirkan akan terjadi alih fungsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Disebutkannya, sampai saat ini baru empat PSU diserahkan ke Pemko Medan yang keseluruhannya dari Perum Perumnas.

“Sampai akhir tahun 2020 ini, direncanakan 12 PSU perumahan yang akan diserahkan pengembang. Sesuai dengan pendataan,” paparnya.

Dikatakan Arief, ada 68 perumahan yang PSU-nya harus diserahterimakan pada Pemko Medan.

Pada acara yang berlangsung satu jam ini, Arief menyampaikan apresiasi dan ungkapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus mendorong Pemko concern soal serah terima PSU perumahan ini.

Pada kesempatan itu, Arief menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Medan dan Belawan yang telah menjalin kerja sama sinergis dengan Pemko Medan dalam mewujudkan serah terima PSU ini.

Sedangkan Kasatgas KPK Wilayah I, Maruli Tua, menekankan tentang adanya sanksi jika ketentuan ini tidak dijalankan, dari mulai denda sampai kurungan badan. Dia menegaskan, PSU perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan agar tidak terjadi kerugian negara.

Maruli juga mengingatkan pemerintah daerah dan pengembang menjalankan ketentuan ini dengan serius, transparan, penuh rasa tanggung jawab. Selain itu, dia juga mendorong masyarakat agar berani bersuara jika terjadi alih fungsi terhadap PSU perumahan.

“KPK akan mengawasi untuk memastikan penyerahan PSU ini berjalan dengan lancarm,” katanya.

Sementara itu, Ketua REI Sumut, Andi Atmoko Panggabean, mengungkapkan kesiapannya memberikan advokasi dan edukasi kepada pengembang agar penyerahan PSU perumahan kepada pemerintah daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan perundangan yang belaku. (LMC-03)

Post Views: 20

Continue Reading

Previous: Pemuda Pancasila Sumut Gelar Bakti Sosial Jelang HUT ke-61
Next: Satgas Covid-19 Mebidang Ultimatum Sejumlah Pelaku Usaha

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.