Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Penggunaan Dana Haji Harus Sesuai Undang-Undang
  • Nasional

Penggunaan Dana Haji Harus Sesuai Undang-Undang

Lintas Medan 30 Juli 2017 2 min read

Ilustrasi - Jemaah calon haji. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Jemaah calon haji. (Foto: LintasMedan/ist)

Jakarta, 30/7 (LintasMedan) – Presiden Joko Widodo berharap penggunaan atau pemanfaatan dana haji itu harus mengacu pada perundang-undangan yang ada.

“Yang penting jangan bertentangan dengan peranturan undang-undang yang ada,” kata Presiden saat menghadiri Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan bahwa dana haji itu dana umat sehingga penggunaanya harus hati-hati.

“Ingat bahwa ini dana umat, bukan dana pemerintah. Hati-hati dalam penggunaan. Harus prundent, harus hati-hati,” katanya.

Jokowi mempersilakan dana haji dipakai untuk pembiayaan infrastruktur atau ditempatkan pada investasi syariah lainnya.

“Silakan dipakai untuk infrastruktur. Saya hanya memberikan contoh lho. Silakan dipakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Macam-macam banyak sekali. Silakan ditaruh di bisnis-bisnis syariah,” katanya.

Presiden kembali mengingatkan bahwa penempatan dana haji yang merupakan dana umat ini harus dengan kehati-hatian.

“Saya peringatkan lagi, perlu di kalkulasi, dihitung yang cermat, semuanya harus dihitung, semuanya harus mengikuti perundang-undangan yang ada,” katanya.

Presiden mengatakan penempatan dana haji ini memberikan keuntungan, baik untuk umat Muslim, pemilik dana, untuk keumatan lainnya juga untuk negara.

Dalam pemberitaan, Presiden berharap Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa mengelola keuangan dengan baik dan dana yang ada bisa diinvestasikan sehingga keuntungan yang diperoleh bisa untuk mensubsidi ongkos atau biaya haji di masa mendatang.

“Dana yang ada bisa dikelola, diinvestasikan di tempat yang memberikan keuntungan yang baik. Sehingga dari keuntungan itu nanti bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos-ongkos, biaya-biaya, sehingga nanti lebih turun, turun, turun terus,” kata Presiden usai melantik Badan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH di Istana Negara, Rabu (26/7).

Jokowi berharap pengelolaan dana haji ini bisa mencontoh negara lain, seperti Malaysia juga melakukan hal tersebut dalam mengelola tabungan haji.

“Saya kira badan ini bisa melihat bagaimana negara lain, karena kita paling gede, karena haji paling banyak, kalau pengelolaan dilakukan dengan baik, saya kira akan memberikan keuntungan yang baik kepada siapa pun, terutama masyarakat yang akan pergi haji,” katanya. (LMC-05/AN)

Post Views: 205
Tags: dana haji Harus penggunaan undang-undang

Continue Reading

Previous: Pengesahan RUU Pemilu Diwarnai Aksi “Walk Out”
Next: Sisingamangaraja XII Diusulkan Jadi Nama Bandara Silangit

Related Stories

Rayakan Hari Hak Konsumen Internasional, Hutama Karya Bagi Berkah Ramadhan
2 min read
  • Bisnis
  • Nasional

Rayakan Hari Hak Konsumen Internasional, Hutama Karya Bagi Berkah Ramadhan

15 Maret 2025
iSWARA: Wadah Aspirasi dan Inspirasi Masyarakat Indonesia
3 min read
  • Bisnis
  • Nasional
  • Technology

iSWARA: Wadah Aspirasi dan Inspirasi Masyarakat Indonesia

28 Februari 2025
Dukung Muslim Indonesia Bangun Kebiasaan Positif di Ramadan, Muslim Pro Luncurkan ‘40 Days of Deen’
3 min read
  • Android
  • Bisnis
  • Headline
  • Nasional
  • Technology

Dukung Muslim Indonesia Bangun Kebiasaan Positif di Ramadan, Muslim Pro Luncurkan ‘40 Days of Deen’

12 Februari 2025

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.