Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pengesahan RUU Pemilu Diwarnai Aksi “Walk Out”
  • Nasional

Pengesahan RUU Pemilu Diwarnai Aksi “Walk Out”

Lintas Medan 20 Juli 2017 2 min read

Rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (20/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang  (RUU) Pemilu, di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (20/7). (Foto: LintasMedan/ist)

Jakarta, 21/7 (LintasMedan) – Rapat Paripurna pada Jumat (21/7) dini hari mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu menjadi Undang-Undang secara aklamasi meskipun dalam prosesnya diwarnai aksi “walk out” Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat.

Aksi walk out dibuka dengan pernyataan sikap Fraksi PAN yang disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

“Kami sampaikan pada kesempatan ini bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan keputusan tingkat dua kami nyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas putusan,” tutur Yandri.

Setelah PAN, sikap sama disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Dengan demikian, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu pun dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.

“Tadi kita ketahui bersama dengan total 539 yang pro opsi A 322. Dan opsi B 217 karena mempunyai pemikiran berbeda maka kita putuskan bahwa opsi A secara aklamasi kita putuskan kita setuju. Apakah setuju?,” kata Ketua DPR Setya Novanto dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut.

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Paripurna DPR menyatakan setuju lalu Novanto mengetuk palu tanda disetujui.

Paket A tersebut adalah ambang batas presiden atau presidential threshold 20-25 persen, ambang batas parlemen empat persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi: 3-10, konversi suara saint lague murni.

Setelah RUU Pemilu disahkan menjadi UU, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan setelah disahkan menjadi UU, maka tahapan Pemilu serentak 2019 sudah bisa berlangsung dengan payung hukum yang sah.

Dia mengatakan setelah RUU Pemilu disahkan maka pelaksanaan pemilu serentak 2019 memiliki landasan hukum dan menunjukkan kepatuhan pemerintah atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan prinsip UUD 1945. (LMC-03/int)

Post Views: 80
Tags: diwarnai dpr Pengesahan ruu pemilu walk out

Continue Reading

Previous: KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka e-KTP
Next: Penggunaan Dana Haji Harus Sesuai Undang-Undang

Related Stories

Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung
3 min read
  • Artikel
  • Nasional

Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung

2 Agustus 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
3 min read
  • Nasional

Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

20 Juli 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.