Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka e-KTP
  • Nasional

KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka e-KTP

Lintas Medan 17 Juli 2017 1 min read

Setya Novanto (Foto:LintasMedan/irma)

Setya Novanto saat berada di Medan belum lama ini.(Foto:LintasMedan/irma)

Jakarta, 17/7 (LintasMedan) – KPK menetapkan tersangka baru kasus e-KTP yakni Ketua DPR Setya Novanto.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini tersandung dalam ‎kasus dugaan korupsi persetujuan anggaran dan proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012 diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

“KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Penetapan ini dilakukan setelah KPK mencermati persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Sugiharto dan Irman.

“Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru,” kata Agus.

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa e-KTP.

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.(LMC/int)

Post Views: 37
Tags: Golkar korupsi e KTP kpk Setya Novanto tersangka

Continue Reading

Previous: Kantor DPP PPP Diserang Puluhan Orang
Next: Pengesahan RUU Pemilu Diwarnai Aksi “Walk Out”

Related Stories

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT
2 min read
  • Medan
  • Nasional

Jelang Mudik Lebaran 2026, Hamawas Tingkatkan Layanan di Jalan Tol KUTEPAT

5 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.