
Ilustrasi - Terminal keberangkatan penumpang di Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 26/1 (LintasMedan) – Petugas Bandara Internasional Kuala Namu (Kuala Namu Internationational Airport/KNIA) Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa, mengamankan dua orang calon penumpang saat hendak terbang dengan maskapai penerbangan Wings Air, karena mengaku membawa bom.
Kepala Keamanan KNIA Kuswadi, menuturkan dua calon penumpang yang diamankan itu adalah KH (43), warga Aceh dan DV (23), warga Tangerang.
KH merupakan calon penumpang pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1252 tujuan Meulaboh.
Sementara DV merupakan calon penumpang Wings Air IW-1245 tujuan Gunung Sitoli, Nias.
KH dan DV diamankan di waktu yang berbeda namun keduanya sama-sama mengaku membawa bom di dalam tasnya.
“Keduanya sudah kita serahkan ke otoritas bandara untuk di proses lebih lanjut. Jika memenuhi unsur maka keduanya kita serahkan ke yang berwajib,” katanya.
Kejadian ini merupakan yang kesepuluh kalinya di Bandara KNIA, termasuk yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Efendi Siregar.
Ketua DPD Partai Hanura Sumut itu diamankan petugas setelah mengaku tasnya berisi bom saat ditanyai petugas check in maskapai Lion Air, pada Jumat (22/1).
Kemudian pada Minggu (24/1), Dini Marthauli Sitompul (20), calon penumpang Batik Air mengaku membawa bom saat melakukan check-in.
Perempuan yang akan terbang ke Jakarta ini langsung diamankan petugas keamanan bandara Kuala Namu.
Satu kasus lagi terjadi pada Sabtu (16/1) ketika Syahrul Tanjung (40), warga Kota Pematangsiantar, juga mengaku membawa bom.
Penumpang Air Asia dengan nomor paspor A 6509512 yang akan terbang ke Bangladesh ini akhirnya gagal terbang dan harus menjalani proses pemeriksaan polisi. (LMC-01/Kcm)