Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Penyaluran Bantuan Sosial di Dapil I Kota Medan Belum Merata
  • Medan

Penyaluran Bantuan Sosial di Dapil I Kota Medan Belum Merata

Lintas Medan 25 Agustus 2025 2 min read

Medan, 25/8 (LintasMedan) – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di daerah pemilihan (Dapil) I Kota Medan belum merata. Hal itu terungkap berdasarkan pengamatan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat di Kecamatan Medan Baru, Petisah, Barat dan Kecamatan Medan Helvetia, yang merupakan Dapil I Kota Medan.

Demikian disampaikan Lily MBA MH dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2025 Daerah Pemilihan 1 sampai dengan 5, Senin (25/08), di gedung DPRD Medan.

Lebih lanjut diungkapkannya, dampak ekonomi yang hampir di seluruh sektor, dinamika kehidupan sosial, kebutuhan infrastruktur dan penyalahgunaan narkoba, merupakan persoalan – persoalan yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat di Dapil I. Karenanya, aspirasi ini diharapkan menjadi masukan bagi pembuatan kebijakan publik di masa mendatang. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Dikatakannya, anggota DPRD Kota Medan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, juga telah mengamati dan mendengar aspirasi langsung berkaitan dengan masalah-masalah yang dihadapi di masyarakat. Misalnya di antaranya, persoalan bantuan sosial yang belum merata penyalurannya, pelayanan publik yang masih belum prima dan program kerja OPD yang tidak tepat sasaran.

Menurutnya, landasan hukum pelaksanaan reses ini adalah UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Kemudian Peraturan Mendagri Nomor 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Perda Kota Medan Nomor 10/2024 Tentang APBD TA 2025 dan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1/2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1/2018 tentang Tata Tertib.

“Tujuan dan sasaran reses untuk mengimplementasikan fungsi dan kinerja anggota DPRD yang dikenal dengan Tri Fungsi Dewan, legislasi, penganggaran dan pengawasan. Dan untuk menampung serta menyerap aspirasi masyarakat. Sekaligus juga memonitor pelaksanaan pembangunan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituan di daerah pemilihan,” tandasnya.

“Kami berharap semoga penyampaian hasil reses ini dapat menjadi masukan sekaligus bahan evaluasi memperbaiki kinerja dan pelayanan di Pemerintahan Kota Medan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Medan,” sambungnya.(LMC-02)

Post Views: 147

Continue Reading

Previous: Beraudiensi ke DPRD MedanWarga Kelurahan Sei Mati Minta PT Agro Raya Mas Ditutup
Next: Warga Medan Masih Keluhkan Soal Infrastruktur ke DPRD

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.