Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Penyaluran Bantuan Sosial di Dapil I Kota Medan Belum Merata
  • Medan

Penyaluran Bantuan Sosial di Dapil I Kota Medan Belum Merata

Lintas Medan 25 Agustus 2025 2 min read

Medan, 25/8 (LintasMedan) – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di daerah pemilihan (Dapil) I Kota Medan belum merata. Hal itu terungkap berdasarkan pengamatan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat di Kecamatan Medan Baru, Petisah, Barat dan Kecamatan Medan Helvetia, yang merupakan Dapil I Kota Medan.

Demikian disampaikan Lily MBA MH dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2025 Daerah Pemilihan 1 sampai dengan 5, Senin (25/08), di gedung DPRD Medan.

Lebih lanjut diungkapkannya, dampak ekonomi yang hampir di seluruh sektor, dinamika kehidupan sosial, kebutuhan infrastruktur dan penyalahgunaan narkoba, merupakan persoalan – persoalan yang menjadi keluhan dan aspirasi masyarakat di Dapil I. Karenanya, aspirasi ini diharapkan menjadi masukan bagi pembuatan kebijakan publik di masa mendatang. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Dikatakannya, anggota DPRD Kota Medan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, juga telah mengamati dan mendengar aspirasi langsung berkaitan dengan masalah-masalah yang dihadapi di masyarakat. Misalnya di antaranya, persoalan bantuan sosial yang belum merata penyalurannya, pelayanan publik yang masih belum prima dan program kerja OPD yang tidak tepat sasaran.

Menurutnya, landasan hukum pelaksanaan reses ini adalah UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Kemudian Peraturan Mendagri Nomor 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Perda Kota Medan Nomor 10/2024 Tentang APBD TA 2025 dan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1/2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1/2018 tentang Tata Tertib.

“Tujuan dan sasaran reses untuk mengimplementasikan fungsi dan kinerja anggota DPRD yang dikenal dengan Tri Fungsi Dewan, legislasi, penganggaran dan pengawasan. Dan untuk menampung serta menyerap aspirasi masyarakat. Sekaligus juga memonitor pelaksanaan pembangunan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituan di daerah pemilihan,” tandasnya.

“Kami berharap semoga penyampaian hasil reses ini dapat menjadi masukan sekaligus bahan evaluasi memperbaiki kinerja dan pelayanan di Pemerintahan Kota Medan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Medan,” sambungnya.(LMC-02)

Post Views: 39

Continue Reading

Previous: Beraudiensi ke DPRD MedanWarga Kelurahan Sei Mati Minta PT Agro Raya Mas Ditutup
Next: Warga Medan Masih Keluhkan Soal Infrastruktur ke DPRD

Related Stories

Manajemen Tirtanadi Bantah Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Manajemen Tirtanadi Bantah Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

15 November 2025
DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota
1 min read
  • Medan
  • Sumut

DLH Madina Lanjutkan Pembangunan Taman Kota

6 November 2025
Gubernur Bobby Nasution Ajak Wartawan Terus Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Emas
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Ajak Wartawan Terus Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Emas

4 November 2025

You may have missed

Asahan Jadi Rumah Kreator: Pemerintah dan Komunitas Satukan Visi Digital
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Asahan Jadi Rumah Kreator: Pemerintah dan Komunitas Satukan Visi Digital

15 November 2025
Manajemen Tirtanadi Bantah Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Manajemen Tirtanadi Bantah Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

15 November 2025
Pemkab Asahan dan Kejari Asahan Bahas Penguatan Koordinasi Pemerintahan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pemkab Asahan dan Kejari Asahan Bahas Penguatan Koordinasi Pemerintahan

14 November 2025
Bupati Asahan Terima Audiensi Lions Club Indonesia Medan Chakra Bahas Operasi Katarak Gratis
2 min read
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi Lions Club Indonesia Medan Chakra Bahas Operasi Katarak Gratis

14 November 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.