

Medan, 13/4 (LintasMedan) – PDAM Tirtanadi mulai melakukan Penyesuaian tarif air untuk pembayaran Mei 2017. Kebijakan tersebut dianggap telah mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 71, dimana perusahaan BUMD milik Pemprov Sumut itu sudah lama tidak melakukan penyesuaian tarif.
“Jadi penyesuaian tarif tidak bisa dilakukan dengan sesuka hati, melainkan ada aturannya yakni Permendagri 71,” kata ketua tim sosialisasi kenaikan tarif air Zulkifli Lubis saat menggelar rapat di Kantor Camat Medan Marelan, kemarin.
Dia memaparkan bahwa salah satu ketentuannya yakni tidak boleh melebihi empat persen dari Upah Minimum.
Dalam Permendagri itu, kata Zulkifli dibenarkan dilakukan menaikkan tarif air untuk penyesuaian beban atau biaya produksi. Tujuannya agar perusahaan tetap sehat.
Ketentuan lainnya, yakni dalam menaikkan tarif air harus melalui persetujuan Gubernur yang telah diperoleh PDAM Tirtanadi sejak tahun 2012.
“Namun baru disosialisasikan sekarang, karena beban PDAM Tirtanadi sudah tidak tertanggulangi, terutama akibat kenaikan Tarif Dasar Listri (TDL) yang naik per tiga bulan sejak 2013,” paparnya.
Menurut Zulkifli pihak manajemen Tirtanadi telah menghitung akibat kenaikan TDL beban produksi juga naik mencapai 50 persen.
Pada pertemuan itu terungkap jika warga tetap berharap agar pengelolaan air untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak tetap dilakukan oleh pemerintah daerah melalui PDAM Tirtanadi.
“Janganlah sampai dikelola oleh swasta karena dikhawatirkan masyarakat tidak lagi bisa menikmati air bersih dengan harga yang murah,” kata Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution.
Abdul Hakim Siagian, staf pengajar dari USU dan UMSU yang menjadi salah seorang narasumber dalam acara sambung rasa antara PDAM Tirtanadi dan masyarakat itu mengatakan pemerintah memang sudah seharusnya bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan air bersih untuk warganya.
“Namun kita juga harus paham dengan kondisi anggaran pemerintah yang terbatas,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara sosialisasi itu Kepala Divisi SIM PDAM Tirtanadi Cece Harahap, Kepala PDAM Tirtanadi Cabang Medan Labuhan Asri Hasran Ritonga, dan Ahmad Rivai Parinduri dari komunitas
masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. (LMC-02)