Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi Mengacu kepada Permendagri
  • Medan

Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi Mengacu kepada Permendagri

Lintas Medan 13 April 2017 2 min read
Acara sambung rasa PDAM Tirtanadi dengan masyarakat Kecamatan Medan Marelan sekaligus sosialisasi penyesuaian tarif air, kemarin di kantor camat setempat.(Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 13/4 (LintasMedan) – PDAM Tirtanadi mulai melakukan Penyesuaian tarif air untuk pembayaran Mei 2017. Kebijakan tersebut dianggap telah mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 71, dimana perusahaan BUMD milik Pemprov Sumut itu sudah lama tidak melakukan penyesuaian tarif.

“Jadi penyesuaian tarif tidak bisa dilakukan dengan sesuka hati, melainkan ada aturannya yakni Permendagri 71,” kata ketua tim sosialisasi kenaikan tarif air Zulkifli Lubis saat menggelar rapat di Kantor Camat Medan Marelan, kemarin.

Dia memaparkan bahwa salah satu ketentuannya yakni tidak boleh melebihi empat persen dari Upah Minimum.

Dalam Permendagri itu, kata Zulkifli dibenarkan dilakukan menaikkan tarif air untuk penyesuaian beban atau biaya produksi. Tujuannya agar perusahaan tetap sehat.

Ketentuan lainnya, yakni dalam menaikkan tarif air harus melalui persetujuan Gubernur yang telah diperoleh PDAM Tirtanadi sejak tahun 2012.

“Namun baru disosialisasikan sekarang, karena beban PDAM Tirtanadi sudah tidak tertanggulangi, terutama akibat kenaikan Tarif Dasar Listri (TDL) yang naik per tiga bulan sejak 2013,” paparnya.

Menurut Zulkifli pihak manajemen Tirtanadi telah menghitung akibat kenaikan TDL beban produksi juga naik mencapai 50 persen.

Pada pertemuan itu terungkap jika warga tetap berharap agar pengelolaan air untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak tetap dilakukan oleh pemerintah daerah melalui PDAM Tirtanadi.

“Janganlah sampai dikelola oleh swasta karena dikhawatirkan masyarakat tidak lagi bisa menikmati air bersih dengan harga yang murah,” kata Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution.

Abdul Hakim Siagian, staf pengajar dari USU dan UMSU yang menjadi salah seorang narasumber dalam acara sambung rasa antara PDAM Tirtanadi dan masyarakat itu mengatakan pemerintah memang sudah seharusnya bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan air bersih untuk warganya.

“Namun kita juga harus paham dengan kondisi anggaran pemerintah yang terbatas,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi itu Kepala Divisi SIM PDAM Tirtanadi Cece Harahap, Kepala PDAM Tirtanadi Cabang Medan Labuhan Asri Hasran Ritonga, dan Ahmad Rivai Parinduri dari komunitas
masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. (LMC-02)

Post Views: 244
Tags: Medan Marelan PDAM TIrtanadi penyesuaian tarif Permendagri17 swasta

Continue Reading

Previous: 131 Honorer Pemko Medan Resmi Jadi PNS
Next: PDAM Tirtanadi Wacanakan Air Siap Minum

Related Stories

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025

You may have missed

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Pajak Horas Segera Direvitalisasi
2 min read
  • Sumut

Pajak Horas Segera Direvitalisasi

15 Juni 2025
Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.