Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Nasional
  • Perppu Kebiri Segera Diberlakukan
  • Nasional

Perppu Kebiri Segera Diberlakukan

Lintas Medan 6 Mei 2016 2 min read

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.(Foto:LintasMedan/Kps)

 Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.(Foto:LintasMedan/Kps)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.(Foto:LintasMedan/Kps)

Bengkulu, 6/5 (LintasMedan) – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa draf Perppu Kebiri untuk pelaku kejahatan seksual saat ini menunggu untuk diteken oleh menteri terkait yang terkoordinasi dalam Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Saat ini ada dua draf tentang Perppu Kebiri. Pertama dengan mematikan syaraf libido dan kedua tentang hukuman seumur hidup dan mati, saat ini Perppu itu tinggal menunggu paraf dari beberapa menteri terkait di PMK,” kata Khofifah di Bengkulu, Jumat.

Pemerintah, lanjut dia, bertugas membuat kebijakan hukum dan masyarakat harus memproteksi anak dan perempuan dalam hal tanggung jawab warga bangsa.

Menyinggung aksi sadis 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP di Bengkulu berinisial Yn, Khofifah mengatakan, ada beberapa langkah hukum yang akan dikenakan.

Ada tujuh pelaku di bawah umur dalam kasus tersebut dengan usia di bawah 18 tahun. Pelaku dengan kategori anak di bawah umur, lanjut Khofifah, akan diberlakukan peradilan pidana anak. Jika ancaman di atas 7 tahun, maka pelaku tidak akan dihukum di Lembaga Pemasayarakatan. Namun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Di lembaga ini, para pelaku di bawah umur akan mendapatkan pendidikan dan pemulihan psikososial karena menurut menteri, para pelaku di bawah umur diduga melakukan aksinya karena mengikuti ajakan orang lain meskipun, tegasnya, tindakan tersebut tetap tidak dapat dimaafkan.

Sementara itu, menurut Khofifah, para pelaku berusia di atas 18 tahun akan dikenakan pasal berlapis, apalagi jika terbukti mereka berinisiatif dan mengajak.

“Sesuai arahan presiden agar pelaku di atas 18 tahun terbukti mengajak, inisiatif harus dikenakan pemberatan hukum secara maksimal,” tutur Khofifah.(LMC/kps)

Post Views: 103
Tags: Kebiri Khofifah Indar Parawansa Menteri Menteri Sosial pelaku

Continue Reading

Previous: Dirjen Perhubungan Belum Pastikan Penyebab Tabrakan Pesawat
Next: Didemo HMI, Saut Situmorang Mengaku Khilaf

Related Stories

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung
3 min read
  • Artikel
  • Nasional

Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung

2 Agustus 2026

You may have missed

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun
2 min read
  • Peristiwa

Tim SAR gabungan evakuasi remaja hanyut di Sungai Lobang Simalungun

19 September 2026
Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah
1 min read
  • Sumut

Dituding Selingkuh dan Viral di Medsos, Anggota Dewan Ini Membantah

17 September 2026
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
1 min read
  • Medan

Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung

16 September 2026
Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga
1 min read
  • Headline
  • Medan

Jembatan Perintis Mangga Diresmikan, Rico Waas Tekankan Manfaat bagi Mobilitas Warga

15 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.