
Medan, 23/7 (LintasMedan) – Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyaksikan Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan bersama Penyediaan Air Minum (PAM) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan Perumda Tirtanadi yang dilaksanakan di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur pada Selasa (23/7).
Penandatanganan oleh kedua belah pihak bertujuan untuk melaksanakan Kerjasama Operasi (KSO) pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum di Kabupaten Palas, khususnya di IKK Barumun.
Ewin Putra selaku Plt Direktur Utama (Dirut) yang langsung menandatangani MoU tersebut sedangkan Kabupaten Palas ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Ardan Noor Hasibuan berharap KSO dapat terlaksana sesuai dengan waktu serta ketentuan yang berlaku sehingga akan berjalan drngan baik dan benar.
“Saya berharap KSO ini dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang disepakati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga baik dan benar,”kata Ewin Putra kepada rri.co.id, Selasa (23/7).
Dalam kesempatan itu Plt Dirut Ewin Putra meminta kepada seluruh jajaran yang terkait, dari Tirtanadi agar serius dalam menindaklanjuti MoU yang telah disepakati guna tecapainya program kedua belah pihak yang telah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu Ewin Putra mohon doa dari seluruh masyarakat Sumut kiranya penyelenggaraan Sistem Penyedia Air Minum di Palas dapat terlaksana dengam baik.
Hadir dalam acara MoU tersebut Plt Direktur Administrasi & Keuangan Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar, Kepala Sekretaris Perusahaan Nurlin, Kepala Bidang Publikasi & Komunikasi Lokot Parlindungan Siregar, Sekretariat Direksi Mhd Iqbal Nasution serta yang lainnya.(LMC-02)