Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Perumda Tirtanadi : Pengolahan Air Baku Sudah Sesuai Permenkes No 2 Tahun 2023
  • Medan

Perumda Tirtanadi : Pengolahan Air Baku Sudah Sesuai Permenkes No 2 Tahun 2023

Lintas Medan 8 Juni 2023 2 min read
Jamal Usman Ritonga

Medan, 8/6 (LintasMedan) – Pengolahan air baku dari Sungai Denai yang disinyalir tercemar limbah peternakan babi mendapat bantahan dari pihak Perum Tirtanadi.

Kepala Sekretaris Perusahaan (Ka.Sekper) Perumda Tirtanadi Jamal Usman Ritonga menyatakan bahwa pengolahan air baku sudah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 Tahun 2023.

Hal itu dikatakan Jamal Usman Ritonga kepada wartawan Kamis (8/6).

“Masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan air Perumda Tirtanadi khususnya di Cabang Medan Denai karena sudah sesuai standar kesehatan berdasarkan Permenkes No 2 Tahun 2023” kata Jamal Usman Ritonga.

Selain itu kata Jamal Usman; “Setiap hari kondisi mutu air yang akan didistribusikan ke masyarakat pelanggan diperiksa terlebih dahulu di laboratorium, untuk itu bagi masyarakat yang khawatir kondisi mutu air di rumahnya dapat membawa sample air dari rumahnya ke laboratorium Perumda Tirtanadi untuk diperiksa,”jelasnya

Ditempat terpisah dalam podcast Rabu (7/6/2023) bersama Subandi (Kabid Pengendalian mutu) dan Kepala Cabang Medan Denai Afdoli, Subandi mengatakan Perumda Tirtanadi dalam pengolahan air baku bahwa air diolah sudah melalui beberapa tahapan dan diperiksa melalui laboratorium sesuai Permenkes No 2 Tahun 2023 dan diperiksa oleh Dinas Kesehatan Lingkungan Sumut secara berkala untuk memastika bahwa air tersebut dinyatakan layak dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat.

“Untuk membunuh kuman pada bahan baku digunakan gas klorin jadi segala kuman dan virus sdh tidak ada lagi karena menggunakan gas klorin pada pengolahan air baku tersebut,”jelas Subandi.

Kepala Cabang Medan Denai Afdoli mengatakan setiap keluhan dari masyarakat harus cepat direspon dan ditangani, hal ini dimonitor langsung oleh pihak manajemen secara langsung dengan menggunakan aplikasi tehnologi informasi.

“Untuk itu masyarakat yang airnya bermasalah di rumah dapat menghubungi Call Center 24 jam 1500-922 atau ke hp saya 08236751908”.(LMC-02)

Post Views: 219

Continue Reading

Previous: Temui Ratusan Massa PBB, Bobby Nasution Didaulat Jadi Bapak Toleransi
Next: Kolaborasi Pemko Medan dan RRI Optimalkan Penyebarluasan Informasi Pembangunan

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.