Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Petugas Gabungan Razia Taksi Online
  • Medan

Petugas Gabungan Razia Taksi Online

Lintas Medan 2 Agustus 2017 2 min read

Petugas gabungan Dinas Perhubungan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan memberhentikan mobil yang merupakan taksi berbasis daring (online) ketika menggelar razia angkutan tidak berijin di depan pusat perbelanjaan Sun Plaza Medan, Rabu (2/8). (Foto: LintasMedan/ist)

Petugas gabungan Dinas Perhubungan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan memberhentikan mobil yang merupakan taksi berbasis daring (online) ketika menggelar razia angkutan tidak berijin di depan pusat perbelanjaan Sun Plaza Medan, Rabu (2/8). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 2/8 (LintasMedan) – Petugas gabungan Dinas Perhubungan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan, Rabu (2/8) melakukan razia taksi online untuk memastikan seluruh armada taksi berbasis aplikasi internet itu mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengikuti uji kendaraan bermotor.

Razia yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.30 WIB itu dipusatkan di depan Sun Plaza Jalan KH Zainul Arifin Medan dan jalan raya Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam razia di depan pusat perbelanjaan Sun Plaza, petugas gabungan berhasil menjaring delapan unit mobil yang merupakan taksi berbasis daring (online).

“Penertiban akan terus dilakukan. Oleh karenanya, kami menghimbau kepada seluruh pengemudi taksi berbasis online untuk segera mengurus izin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Renward Parapat.

Menurut dia, penertiban terhadap taksi berbasis online dilakukan sesuai dengan Surat Perintah Kadis Perhubungan Provinsi Sumatera Utara No.800/850/KP/PHB/2017 perihal penindakan operasional angkutan sewa khusus Medan.

Untuk tahap awal, kata dia, kegiatan penertiban di laksanakan mulai 2 hingga 4 Agustus 2017.

“Selain melakukan penindakan, kita juga melakukan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada perusahaan taksi berbasis online agar tidak menerima pendaftaran anggota secara pribadi, namun harus melalui badan hukum,” ujar Renward.

Selain melakukan penertiban terhadap taksi berbasis online, pihaknya bersama Dirlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan dan Satpol PP pada hari yang sama juga melakukan penertiban di pasar tradisionil Simpang Limun.

Selanjutnya, menertibkan loket penjualan tiket angkutan umum berikut armada kendaraannya yang parkir di badan jalan.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penertiban terhadap sejumlah mobil penjual pulsa dan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.

“Penertiban ini kita lakukan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu-lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

Dalam revisi tersebut, pemerintah menekankan 11 poin penting yang menjadi acuan atau payung hukum bagi taksi berbasis aplikasi.

Ke-11 poin tersebut meliputi jenis angkutan sewa, kapasitas silinder kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala, pool, bengkel, pajak, akses dashboard, serta pemberian sanksi. (LMC-04)

Post Views: 290
Tags: Gabungan online petugas razia Taksi

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Luncurkan Aplikasi Surat Tanda Setoran
Next: Tempat Pelelangan Ikan Gabion Segera Difungsikan

Related Stories

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat

18 Desember 2025
Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan

18 Desember 2025
Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal
1 min read
  • Medan
  • Sumut

Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

12 Desember 2025

You may have missed

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025
Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029

20 Desember 2025
Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar

20 Desember 2025
Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca
2 min read
  • Sumut

Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca

19 Desember 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.