Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • PKM Kembali Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko Hingga ke Dusun
  • Headline

PKM Kembali Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Aktifkan Posko Hingga ke Dusun

Lintas Medan 14 Juni 2021 3 min read
Foto:LintasMedan/ist

Medan, 14/6 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Nomor 188.54/23/INST/2021 kembali memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sejak 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021.

Perpanjangan PKM ini kembali dilaksanakan mengingat penyebaran Covid-19 masih terus terjadi. Hingga 14 Juni 2021 tercatat angka kematian (Case Fatality Rate/CFR) masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,3%, Positivity Rate masih tinggi di atas 6,1% dan angka keterisian tempat tidur isolasi 43,6%, dan ICU Covid-19 sebesar 40,88%.

“Gubernur menginstruksikan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Sumut agar melakukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, fokus, dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19, dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur serta mengaktifkan posko-posko Satgas sampai di tingkat Dusun/Lingkungan, Desa dan Kelurahan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, Senin (14/6).

Instruksi tersebut yakni membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) sebesar 50% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Meningkatkan testing, memperkuat sistem dan manajemen tracing, dan meningkatkan kualitas treatment, serta wajib meningkatkan fasilitas kesehatan yaitu ruang isolasi dan ruang Intensive Care Unit (ICU) sebesar 30% dari kapasitas. Bagi seluruh rumah sakit melakukan perawatan kasus suspect/probable/konfirmasi Covid-19 di wilayahnya masing-masing, menyiapkan tempat isolasi/karantina terpusat di Kabupaten/Kota serta melakukan pengawasan dan pelaporan isolasi mandiri.

Melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, secara berkala untuk melakukan pembahasan dan upaya-upaya lain, serta jika diperlukan dapat membuat Peraturan Bupati/Walikota yang mengatur secara spesifik pembatasan dimaksud sampai dengan pengaturan penerapan sanksi.

“Mengoptimalkan kembali posko Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan Dusun/Lingkungan. Khusus untuk wilayah desa dalam penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19 dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab,” kata Irman, yang juga Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Selain itu, kata Irman, kabupaten/kota juga diminta membatasi kegiatan restoran, rumah makan, kafe, warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, pedagang makanan minuman kaki lima dan tempat makan minum lainnya. Untuk makan minum di tempat sebesar 50% dari kapasitas tempat dan untuk layanan makanan/minuman melalui pesan antar/dibawa pulang diizinkan sampai dengan pukul 21.OO WIB.

Begitu pula pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall, tempat hiburan lainnya (klab malam, diskotik, pub/live musik, karaoke keluarga, karaoke executive, bar, griya pijat, SPA (Santre Par Aqua), bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Mengizinkan kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan lainnya dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat serta diupayakan dilakukan secara daring/online pada daerah zona hijau dan kuning, dan memastikan tempat-tempat wisata di zona oranye dan merah ditutup.

Ke depan, menurut Irman, Pemprov Sumut akan mengevaluasi kembali pelaksanaan PKM tersebut, untuk membuat kebijakan berikutnya. “Karena itu kita meminta kepala daerah agar melakukan monitoring ketat, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara berkala untuk mengendalikan Covid-19 di daerah. Setelah itu, kita akan evaluasi kembali untuk membuat kebijakan selanjutnya,” tambah Irman.(LMC-02)

Post Views: 58

Continue Reading

Previous: Polda Sumut Amankan Sejumlah Preman
Next: Kegiatan Bimtek Pemkab Madina Diperkirakan jadi Perhatian KPK

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026

You may have missed

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu
2 min read
  • Medan

Rico Waas Apresiasi Aksi Sosial Maluku Medan Bersatu

21 Juni 2026
Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan
2 min read
  • Medan

Dihadapan Delegasi UNDP, Wali Kota Medan Paparkan Rencana Medan Menuju Kota Ramah Lingkungan

20 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.