Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • PKS Kawal Persoalan Masjid Amal Silaturahim
  • Medan

PKS Kawal Persoalan Masjid Amal Silaturahim

Lintas Medan 2 April 2018 2 min read
Jamaah saat sholat di Mesjid Amal Silaturrahmi. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 2/4 (LintasMedan) – Fraksi PKS DPRD Medan akan terus mengawal permasalahan masjid Amal Silaturahim yang terancam akan dipindah akibat pembangunan rumah susun.

“DPRD Medan dalam waktu dekat ini DPRD Medan akan menggelar rapat gabungan antara Komisi B dan Komisi D terkait masalah rumah ibadah ummat Islam ini,” kata anggota Komisi B dari Fraksi PKS Jumadi, Senin (2/4).

Dia berharap kasus pemindahan masjid tidak berulang di kota Medan, apalagi persoalan masjid Amal Silaturahim, bukan hanya sekedar persoalan agama juga menyangkut tata aturan yang terkesan diabaikan.

“Ada persoalan aturan yang dilanggar dalam kasus ini,” ujarnya.

F-PKS, sebut dia sejak awal berkomitmen mendukung keberadaan masjid Amal Silaturahim agar benar-benar dipertahankan dengan berupaya menggagas dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Rumah Ibadah sebagai langkah strategis melindungi keberadaan masjid-masjid di Kota Medan.

“Sebelum Perda itu terwujud, kita akan mendesak Walikota Medan segera mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal),” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 dan Fatwa MUI menyebutkan masjid tidak dapat dipindahkan begitu saja.
Masyarakat sekitar juga kecewa sebab saat peletakan batu pertama dimulainya proyek pembangunan Rusun Sukaramai, Direktur Utama Perum Perumnas menyatakan tidak akan memindahkan Masjid Amal Silaturrahim dan justru berjanji akan memperindah.

Pernyataan ini disampaikan Dirut Perum Perumnas di hadapan beberapa menteri yang hadir di antaranya Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono, Menteri BUMN Rini Sumarno, dan menteri lainnya.

Namun kenyataannya, Perum Perumnas telah selesai membangun Masjid Amal Silaturrahim sekitar 30 meter dari lokasi masjid sebelumnya. Hal ini mendapatkan tentangan dari Aliansi Penyelamat Masjid Amal Silaturrahim yang merupakan gabungan ormas-ormas Islam di Sumatera Utara. Penolakan ini dilakukan sebab Perum Perumnas dituding telah mengabaikan undang-undang tentang wakaf yang melarang pemindahan, perubahan fungsi, maupun memperjualbelikan masjid sebagai aset wakaf.(LMC-03)

Post Views: 43

Continue Reading

Previous: Walikota Kunjungi Korban Kebakaran Bagan Deli
Next: Petugas CS DPRD Medan Tolak Dimintai Uang

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.