

Jakarta, 2/5 (LintasMedan) – Pelanggan listrik 900 VA dan 1.300 VA bisa mendapatkan subsidi atau bantuan selama masa pandemi virus corona. Bantuan atau subsidi senilai maksimal Rp 100.000 per bulan tersebut diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerja sama dengan PLN melalui program #LightUp Indonesia.
Light Up membuka pendaftaran subsidi listrik tersebut mulai 1 Mei.
Light Up Indonesia merupakan gerakan sosial yang diinisiasi oleh YCAB Foundation dan Do-It yang didukung oleh PLN di tengah pandemi corona.
Masyarakat umum yang merasa membutuhkan bantuan keringanan tagihan listrik bisa mendaftar pada tanggal 1 sampai 7 setiap bulannya. Bila pendaftar sudah melebihi kuota, maka pendaftaran akan ditutup. Sementara itu, kuotanya adalah 20.000 orang.
Cara mendaftar dan bagaimana jika sudah mendaftar pada pendaftaran pertama lalu tidak lolos?
Communications Manager YCAB Trinzi Mulamawitri, sebagaimana dilansir Kompas.Com menjelaskan, pelanggan bisa ikut pada bulan berikutnya.
“Untuk yang sudah apply di bulan ini, namun belum dapat bantuan, maka akan masuk ke waiting list di bulan depan, sehingga tidak perlu submit data ulang,” kata Trinzi, Jumat (1/5) malam.
Dia melanjutkan, dengan catatan, data yang dikumpulkan sudah lengkap dan lolos verifikasi. Bagi yang berminat mendaftar bisa mengunjungi laman lightup.id.
Sementara itu, bagi yang sudah apply pada bulan ini (Mei) dan mendapatkan bantuan donasi, bulan depan bisa mengajukan lagi. Caranya dengan mengisi ulang data. Namun, akan didahulukan pendaftar yang
Pemilihan pelanggan Lalu bagaimana cara Light Up memilih pelanggan yang layak mendapatkan donasi? Pertama, penerima donasi harus telah mengisi semua informasi secara lengkap di laman Light Up.
Mengenai prioritas, akan diprioritaskan dengan urutan sebagai berikut: pelanggan 900 VA nonsubsidi pelanggan 900 VA subsidi pelanggan 1.300 VA Selain itu, juga memperhatikan: segmentasi area yang terdampak Covid-19 pendapatan bulanan penerima donasi waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).(LMC-kps)