Pelaksana tugas Walikota Medan Akhyar Nasution (kiri) melakukan pertemuan dengan Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga (kiri) guna membahas rancangan peraturan wali kota (Ranperwal) Karantina Covid-19, di Makodim 0201/BS, Senin (27/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Pelaksana tugas Walikota Medan Akhyar Nasution (kiri) melakukan pertemuan dengan Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga (kanan) guna membahas rancangan peraturan wali kota mengenai karantina Civid-19, di Makodim 0201/BS, Senin (27/4). (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 27/4 (LintasMedan) – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution beserta staf melakukan pertemuan dengan Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga di Makodim 0201/BS, Senin (27/4), guna meminta masukan dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Kota Medan terkait karantina penanganan Covid-19.
Selain meminta masukan, Plt Wali Kota Medan juga mengharapkan dukungan penuh seluruh jajaran Dandim 0201/BS sehingga Perwal terkait Karantina nantinya berlaku efektif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dihadapan Kol Inf Roy Hansen J Sinaga dan sejumlah pejabat di jajaran Kodim 0201/BS, Plt Wali Kota Medan menyampaikan isi draf terkait Ranperwal Karantina tentang Penanganan Covid-19, diantaranya rencana Pemko Medan akan menerapkan isolasi lokal atau cluster isolation.
Sebelum pemberlakuan Perwal Karantina, kata Akhyar, Pemko Medan akan melakukan pemeriksaan atau screening awal kepada warga yang memasuki Kota Medan.
Kemudian diikuti dengan pengecekan suhu tubuh, jika panas tubuhnya mencapai 38°C, maka yang bersangkutan akan dilakukan karantina rumah karena sudah masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP).
“Sedangkan untuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) akan dikarantina di rumah sakit,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, mengemukakan pihaknya siap mendukung langkah Pemerintah Kota Medan memberlakukan karantina dalam penanganan dan penyebaran virus corona.
Namun, kata dia, Perwal tersebut harus dipastikan terinformasi sampai kepada masyarakat lapisan bawah.
Guna mengefektifkan informasi ini, menurut dia, perlu terlebih dahulu dibentuk dua tim, yakni tim Penggalangan dan Tim Pendeteksi.
Dengan demikian, tim ini nantinya dapat mengetahui sejauh mana Perwal ini sampai di tengah masyarakat. (LMC-03)
